PENAJAM, Beritabenua.com – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU pada Senin (14/10/2024).
Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU dan dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten PPU, Yusuf Basra, dan pejabat lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Sinjai Dorong Pemuda Aktif dan Bersatu Bangun Daerah
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Soroti Bupati dan DPRD Kab. Gowa, KPPM gelar aksi menuntut sejahterakan petani
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dalam sambutannya, Tohar menekankan pentingnya kesadaran terhadap pengelolaan arsip. Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat vital dalam membantu menyelesaikan masalah, terutama yang berkaitan dengan publik.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja kita sering kesulitan mencarinya,” ujar Tohar, mengingatkan pentingnya sistematisasi dalam pengarsipan.
Luar Biasa, Rais Munajat Sukses Raih Gelar Magister Bidang K3 di Unhas
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Diskusi Nasional, SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Tohar juga menyampaikan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bagian dari ingatan kolektif pemerintah yang harus dikelola dengan baik.
“Ilmu ini sangat dasar dalam administrasi perkantoran. Saya optimis hasil penilaian kearsipan akan menunjukkan perkembangan, tetapi perbaikan terus-menerus tetap diperlukan,” tambahnya.
Sementara itu, Yusuf Basra, Kepala Dispusip PPU, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan bertujuan untuk meningkatkan kualitas arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, autentisitas arsip dapat terjamin, dan pengelolaan kearsipan semakin efektif,” ungkap Yusuf.
Rakor ini diadakan sebagai tindak lanjut evaluasi pengawasan kearsipan internal Kabupaten PPU Tahun 2024.
Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan kualitas pengelolaan arsip dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan di Kabupaten PPU. (adv/kominfoppu)





