PENAJAM, Beritabenua.com – Demi mendukung peningkatan sektor pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan rencana pembebasan lahan di kawasan wisata utama pada tahun 2025 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippda) periode 2022-2027. Kebijakan tersebut menjadi dasar pengembangan pariwisata berkelanjutan di PPU.
Julizar Rakhman, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar PPU, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menentukan dua lokasi strategis untuk pembebasan lahan, yakni di kawasan Pantai Nipa-nipa dan mangrove Kampung Baru.
"Kami memilih dua titik ini karena memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan," ujarnya. Kedua lokasi ini dipandang sebagai aset alam yang perlu dilestarikan sekaligus dikembangkan secara profesional.
Julizar menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan akan diawali dengan appraisal atau penilaian lahan. Penilaian ini direncanakan untuk segera dilaksanakan agar nilai tanah dapat diajukan dalam APBD Murni 2025.
"Dengan appraisal yang tepat, kami bisa memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar nilai tanah," jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan anggaran dan mempercepat realisasi pengembangan pariwisata.
Menurut Julizar, tujuan utama pembebasan lahan ini adalah untuk memfasilitasi penambahan infrastruktur yang diperlukan, seperti akses jalan, fasilitas umum, dan area rekreasi.
"Kami ingin wisatawan yang datang ke PPU merasa nyaman dan puas dengan fasilitas yang ada," katanya.
Peningkatan fasilitas ini diharapkan bisa menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang ingin menikmati alam PPU.
Di sisi lain, Julizar juga menyebutkan bahwa Disbudpar PPU masih memiliki beberapa kawasan potensial yang belum dikembangkan. Namun, pihaknya memilih fokus pada dua titik terlebih dahulu untuk memastikan hasil yang maksimal.
"Pariwisata adalah sektor penting, namun tetap harus seimbang dengan pengembangan sektor lainnya," pungkasnya.
Disbudpar berharap dukungan penuh masyarakat dan pemerintah daerah untuk suksesnya pembebasan lahan ini. (ada/kominfoppu)