OTT Pekan Baru, KPK Tangkap Pj Wali Kota dan Plt Kabag Umum, Sita Uang Rp6,82 Miliar

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

JAKARTA, Beritabenua– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang melibatkan para pejabat tinggi daerah, Rabu, 4 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru dan Jakarta, pada 2 Desember 2024.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, total 9 orang diamankan, termasuk RM (Pj Wali Kota Pekanbaru), IPN (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), dan NK (Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru).

“Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar turut disita,”ungkapnya, Selasa (3/12).

Lihat Juga

Nurul Gufron, menegaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru.

“Tim (KPK – red) menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Nurul Gufron.

Menurut Gufron, konstruksi perkara yang diungkap KPK, pemotongan anggaran GU dilakukan sejak Juli 2024, diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi RM dan IPN. NK, sebagai Plt Kabag Umum, berperan mencatat aliran dana dan menyerahkan uang kepada kedua pejabat melalui ajudan Pj Wali Kota.

Kasus ini semakin berkembang pada November 2024, ketika ada penambahan anggaran makan-minum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBDP) 2024. Dari penambahan ini, RM diduga menerima “jatah uang” sebesar Rp2,5 miliar.

Para tersangka dikenakan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah menahan RM, IPN, dan NK untuk 20 hari pertama sejak 3 hingga 22 Desember 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Sebelumnya, dihubungi Awak MERPOS melalui sambungan daring tepat pukul 23.53 WITA, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugianto membenarkan sejumlah pejabat negara terjaring OTT di Pekanbaru, Riau. Penangkapan berlangsung Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekedar informasi, saat ini, terjadi kekosongan jabatan Wali Kota dan Sekda serta Kabag umum Pemkot Pekanbaru, Riau.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Diduga Rugikan Daerah, Seluruh Provider Internet Ilegal Dilapor ke Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com sekitar 1 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Soal Tambang Vale di BB1, Komisi III DPR RI: Persoalan Ini Tidak Boleh Berhenti Sepihak, Harus Diuji Secara Terbuka

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sigap di Lapangan, Tim Jalankan Preventive Maintenance Terjadwal

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Cepat, Tanggap, dan Solutif: Tim Tangani Gangguan

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Penanganan dan Pemeliharaan Gangguan demi Kenyamanan Pelanggan

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca