SINJAI, Beritabenua – Persoalan belum masuknya aliran listrik di Kampung Boja kembali mencuat. Warga bersama mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (BEM UMSi) mendesak PLN untuk segera bersurat ke Pemerintah Provinsi saat audiensi dengan Bupati Sinjai.
Audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (6/4/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PLN Sinjai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta UPH Tangka.
Jurnalis Sinjai FC Tampil Spartan, Buat UIAD FC Bertekuk Lutut
Arrang Saz • sekitar 8 jam lalu
Berita Terkini
Bupati Siap Jadi Ketua Dewan Penasehat Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sinjai
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga Boja yang menuntut pemerataan akses listrik. Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, masyarakat Kampung Boja bersama elemen mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sinjai. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya realisasi listrik di wilayah mereka serta mendesak pemerintah daerah dan PLN untuk segera mengambil langkah konkret.
Dalam forum audiensi, perwakilan BEM UMSi, Mahdi, menyampaikan bahwa persoalan listrik di Kampung Boja sudah berlangsung sejak lama tanpa kejelasan.

Warga di Sinjai Tertimpa Musibah Kebakaran, HIMAS Morowali Salurkan Bantuan
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
“Sejak Indonesia merdeka, masyarakat di sana belum pernah menikmati listrik PLN,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Boja, Nurdin, mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi ke berbagai pihak, namun belum membuahkan hasil.
“Kami sudah belasan kali ke PLN, juga ke DPRD, bahkan ke kantor bupati, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” katanya.
Ia berharap audiensi ini menjadi titik terang bagi masyarakat Boja untuk segera mendapatkan akses listrik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, terutama terkait akses yang diduga masuk kawasan hutan lindung.
“Kami sudah bersurat ke provinsi terkait persoalan ini. Pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung, tetapi prosesnya harus sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak PLN untuk segera mengambil langkah administratif sebagai bagian dari percepatan penanganan.
“Kami mendorong PLN Sinjai agar segera bersurat ke provinsi agar proses ini bisa dipercepat,” tegasnya.
Pihak PLN Sinjai melalui Rido Hidayah memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami akan melaporkan ke pimpinan dan segera bersurat ke provinsi sesuai arahan,” singkatnya.





