SINJAI, Beritabenua–Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan secara luas sejak 1 April 2026, resmi diberlakukan di Kabupaten Sinjai pada 3 April 2026.
Kabid PTKP HMI Cabang Sinjai, Israndi Musda, memberikan sorotan terhadap implementasi kebijakan tersebut, khususnya dalam konteks daerah, Senin/6/4/2026.
Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Fasilitas Kodim 1424 Sinjai, Fokus pada Penguatan Kemanunggalan TNI
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Warga Tonrong Audiensi dengan Bupati Sinjai, Tuntut Prioritas Pembangunan Jalan hingga Akses Wisata
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Menurut Israndi, WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong efisiensi birokrasi sekaligus membangun budaya kerja baru berbasis digital. Dari sisi tujuan, kebijakan ini dinilai memiliki dampak positif, terutama dalam efisiensi anggaran.
“WFH diharapkan bisa menekan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan pengurangan perjalanan dinas. Ini juga bagian dari refocusing anggaran agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dari Aksi ke Audiensi, Warga Boja Tagih Janji Listrik ke Pemkab Sinjai
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, HIPPMAS Bulupoddo Desak Penanganan Serius
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Ia menilai, pengurangan mobilitas ASN—terutama pada hari-hari dengan intensitas tinggi seperti Jumat, dapat berkontribusi terhadap efisiensi penggunaan BBM.
Namun demikian, Israndi menegaskan bahwa tujuan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan daerah agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya dalam pelayanan publik.
Ia menyoroti masih terbatasnya infrastruktur digital di sejumlah wilayah di Sinjai, yang berpotensi menghambat efektivitas kerja ASN selama WFH.
“Kalau jaringan internet tidak stabil, tentu ini akan berdampak pada kinerja dan pelayanan. Masyarakat bisa dirugikan jika layanan menjadi lambat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat di daerah masih sangat bergantung pada layanan tatap muka. Karena itu, penerapan WFH perlu dilakukan secara selektif.
Israndi juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap ASN selama menjalankan WFH. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen individu serta sistem kontrol dari masing-masing instansi.
“WFH ini bukan sekadar soal bekerja dari rumah, tapi bagaimana memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem kerja hybrid, khususnya bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan yang tujuannya efisiensi justru menimbulkan masalah baru. Pelayanan publik tetap harus jadi prioritas,” pungkasnya.





