Sebanyak 159 Kasus dan 48 Korban, Indonesia Akan Jemput Predator Seksual Terbesar di Inggris

BeritaBenua.com —
Titik PuspitaPenulis
Gambar Sampul

JAKARTA, Beritabenua- Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, pelaku kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris, melalui pembicaraan dengan otoritas Inggris. Proses ini masih dalam tahap awal dan melibatkan aspek hukum serta diplomasi antara kedua negara.

Langkah ini diambil bersamaan dengan upaya pemulangan tahanan Guantanamo yang diduga terkait dengan serangan bom Bali.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang beratnya kejahatan yang dilakukan, tetap berhak atas perlindungan hukum dari negaranya.

Reynhard Sinaga, pria berusia 41 tahun, divonis bersalah oleh Pengadilan Manchester pada tahun 2020 atas 159 kasus pemerkosaan yang melibatkan 48 korban.

Ia menggunakan modus membius para korban sebelum membawa mereka ke apartemennya, setelah sebelumnya bertemu di berbagai tempat hiburan malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mekanisme pemulangan Sinaga masih dalam tahap pembahasan.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan mencakup skema pemindahan narapidana atau pertukaran tahanan dengan warga Inggris yang saat ini menjalani hukuman di Indonesia.

"Negara tetap memiliki kewajiban untuk membela warganya, meskipun kesalahan yang dilakukan sangat berat," ujar Yusril dalam konferensi pers, Kamis (6/2) malam di himpun dari Reuters.

Namun, ia menekankan bahwa proses ini tidak mudah dan membutuhkan negosiasi yang mendalam dengan pemerintah Inggris.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan bahwa kedua negara belum memiliki perjanjian resmi terkait pemindahan narapidana. Oleh karena itu, jika pemulangan Sinaga disetujui, maka diperlukan pendekatan hukum yang khusus untuk merealisasikan hal tersebut.

Sementara itu, keluarga Sinaga telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah Indonesia agar ia dapat menjalani hukuman di tanah air.

Jika permohonan ini dikabulkan, Sinaga kemungkinan akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Kasus kejahatan Sinaga telah mengejutkan masyarakat internasional. Sejak tinggal di Inggris pada 2007, ia diketahui menargetkan pria muda yang dalam kondisi mabuk atau tidak berdaya. Kejahatannya menjadi salah satu kasus kriminal terbesar dalam sejarah hukum Inggris, yang menimbulkan perdebatan luas terkait sistem peradilan dan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Kuota Haji Sinjai Menurun di Tahun 2026, SINJAI GERAM Datangi DPRD

    BeritaBenua.com sekitar 15 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Presma UIAD Sinjai Bicara di DPD RI: Soroti Jalan Rusak, Tambang Ilegal, dan DPRD yang Tak Responsif

    Arrang Saz sekitar 18 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gerakan Ayah Teladan Indonesia: DPPKB Makassar Dorong Ayah Jadi Teladan Bagi Keluarga

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kepala Dinas PP dan KB Kota Makassar Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pembentukan Karakter Anak

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bangun Kedekatan Orang Tua dan Remaja, DPPKB Makassar Gelar Pembinaan BKR di Bara-Baraya Utara

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    ;