Finishing Harmonisasi, Kemenkum Sulsel Serahkan 5 Hak Kekayaan Intelektual ke Pemkab Bulukumba

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

BULUKUMBA, Beritabenua- Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Nota kesepahaman ditandatangani Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Rabu 30 April 2025.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Syahruni Haris dan Sekretaris Daerah Bulukumba Muh Ali Saleng.

Penandatanganan ini, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Bulukumba Hj Astati Tajuddin, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan 5 Hak Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Bulukumba, yaitu Tari Pa'bitte Passapu, Kalomba, Tari Salonreng Ara, Tari Pakarena Ara dan Mappatumbu.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Pemkab Bulukumba atas dilaksanakannya penandatanganan kerja sama tersebut. Di menyebut, penandatanganan ini dalam rangka memajukan produk hukum daerah yang berkualitas di Kabupaten Bulukumba.

"Dari beberapa tugas kami, tujuannya untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Selanjutnya melakukan pembinaan hukum, reformasi hukum, hingga memberikan perlindungan kekayaaan intelektual," ujar Andi Basmal.

Dia menyatakan, Kemenkum saat ini mulai bertransformasi secara digital. Meski sepenuhnya belum terlaksana, namun pihaknya menarget tahun depan seluruh layananan di Kemenkum diakses melalui digitalisasi.

Lebih lanjut, Andi Asmal berbicara produk hukum Pemkab Bulukumba yang telah diharmonisasi. Kata dia, selama tahun 2025 hingga per April, sudah ada enam produk hukum Pemkab Bulukumba yang telah diharmonisasi.

"Kita ingin menciptakan produk hukum yang benar-benar lama digunakan, azas kemanfaatan dan keberlanjutannya. Jangan sampai baru setahun, sudah tak bisa lagi mengikuti perkembangan zaman," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf berharap kerja sama ini dapat melakukan pembinaan dan pembudayaan hukum di daerah, pembangunan reformasi hukum di daerah, memberikan perlindungan dan pelayanan kekayaan intelektual serta layanan administrasi hukum umum di daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, memandang kerja sama ini merupakan sebuah momentum dan langkah maju dalam mensinergikan peran lembaga dalam kapasitas yang dapat dilakukan masing-masing pihak untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi, serta saling menunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui ruang lingkup kegiatan yang disepakati.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum yang pada hari ini menyerahkan lima Hak Kekayaan Intelektual Komunal," kata bupati yang akrab disapa Andi Utta.

Andi Utta mengatakan, lima hak kekayaan intelektual Bulukumba yang diserahkan tersebut di bidang seni budaya. Dia berharap Bulukumba bisa terus mengembangkan hak kekayaan intelektual di bidang makanan atau kuliner.

Menurut Andi Utta, Bulukumba memiliki dua jenis makanan yang tak dimiliki oleh daerah lain, yaitu Ikan Asap dan Nasu Likku. Meski di daerah lain ada jenis makanan yang sama, tetapi rasanya tidak sama.

"Ada di Mandar, tapi rasanya jauh beda. Saya kira ini perlu jadi satu masukan bagi kita semua," jelas Andi Utta.

Untuk diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga tengah mengusulkan sarung Kajang untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (Haki IG) di Kemenkum RI.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Peringati Hari Buruh, HMI Cabang Sinjai Blokade Jalan

    Arrang Saz sekitar 1 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi Hari Buruh di Sinjai, Orator Singgung Prabowo Sebagai Biang Kerok Era 98

    Arrang Saz sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    May Day 2025, Mahasiswa Gelar Aksi Damai Usung Tema Sinjai Tolak Tambang

    Arrang Saz sekitar 6 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aktivis Geram, Pasien Masih Diinfus Dibawa ke Disducapil Perekaman e-KTP

    Arrang Saz sekitar 18 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kopdes Merah Putih Dinilai Rentang Penyelewengan, Ancaman Pidana Menunggu Bagi Pelaku

    Arrang Saz sekitar 22 jam lalu

    Baca

    Baru