MAKASSAR, Beritabenua.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar beserta jajaran menghadiri undangan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar pada tanggal 30 April 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Rapat bertujuan untuk menyempurnakan rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta nilai-nilai hukum nasional.
Kajari Bantaeng Sudah Keluarkan Sprintugas atas Dugaan Korupsi di RSUD Anwar Makkatutu
BeritaBenua.com • sekitar 4 jam lalu
Berita Terkini
STAI Muhammadiyah Blora Gelar Seminar Internasional Fiqh Wasathiyah
Titik Puspita Sari • sekitar 4 jam lalu
Berita Terkini
Kehadiran Bappeda menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan





