MAKASSAR, Beritabenua.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar beserta jajaran menghadiri undangan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar pada tanggal 30 April 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Rapat bertujuan untuk menyempurnakan rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta nilai-nilai hukum nasional.
SPDP Terbit, Kasus Dugaan Penipuan Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Penyidikan
BeritaBenua.com • sekitar 20 jam lalu
Berita Terkini
Dosen UIN Alauddin Makassar Bergelar Profesor Dilaporkan ke Polsek Somba Opu atas Dugaan Pengancaman
Arrang Saz • sekitar 21 jam lalu
Berita Terkini
Kehadiran Bappeda menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan





