MAKASSAR, Beritabenua.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar beserta jajaran menghadiri undangan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Kota Makassar pada tanggal 30 April 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Rapat bertujuan untuk menyempurnakan rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta nilai-nilai hukum nasional.
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Sabu hingga 839 Butir Trihexyphenidyl
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Jalan Rusak di Wajo Jadi Sorotan, Eks Sekjen DEMA UINAM: Masyarakat Butuh Jalan, Bukan Polemik
Xiao huli • 1 hari lalu
Berita Terkini
Kehadiran Bappeda menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan





