MAKASSAR, Beritabenua—Salah satu Dosen UIN Alauddin Makassar yang bergelar Professor berinisial MK dilaporkan di Polsek Somba Opu di bawah naungan Kepolisian Resor Gowa,Polda Sulawesi Selatan.
Dosen dari Fakultas Tarbiyah dan keguruan tersebut dilaporkan oleh Prof Dr. Nur Syamsiah dengan dalil pengancaman.
Antrean BBM dan Kelangkaan LPG 3 Kg Disorot, PMII Sulsel Desak Evaluasi Distribusi
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Antrean SPBU Terjadi di Sejumlah Daerah, Achmad Fauzan Pastikan Stok BBM Aman
Arrang Saz • 5 hari lalu
Berita Terkini
Nomor Laporan polisinya : LP/B/119/IX/ SPKT/ Polsek Somba Opu/ Polres Gowa /Polda Sulsel! pada tanggal 11 September 2026.
Prof Dr. Nur Syamsiah, M. Pd. I kepada awak media mengungkapkan dirinya melaporkan salah satu dosen UIN tersebut karena dirinya merasa mengalami pengancaman.
Jelang Kongres HIPPMAS XVII, Chairul Arqam Dorong Wajib Pakta Integritas dan Larangan Politik Uang
Arrang Saz • 9 hari lalu
Berita Terkini
GEOMETRI 2026 Hadir, Kompetisi Matematika Nasional Digelar di UNM Oktober Mendatang
Arrang Saz • 19 hari lalu
Berita Terkini
"Saya merasa terancam oleh oknum dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar tersebut padahal awalnya kita ketemu semua untuk menyelesaikan permasalahan Mahasiswa jurusan PGMI namun perilaku yang tidak baik kami dapatkan," Ungkapnya.
"Awal permasalahannya ia datang dan duduk di meja yang telah disediakan, namun tidak berselang lama ia tiba-tiba berbicara dengan nada besar sambil memukul meja dan menunjuk kearah saya sambil mengatakan saya akan habisi kamu," Jelasnya.
"Setelah itu dia mendatangi saya terkesan ingin memukul namun di lerai sama orang-orang yang ada dalam ruangan tersebut, setelah itu dia mengatakan saya akan bikin perhitungan sama kamu diluar, " Lanjutnya.
Prof Dr. Nur Syamsiah berharap agar pihak kepolisian segera mungkin melakukan tindakan demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya insiden buruk yang tidak di inginkan.
"Saya berharap kasus ini segera di atensi apalagi ada nada pengancamannya yang kami laporkan," Katanya.
Sementara itu, Ilham selaku Ketua DPP Organisasi pergerakan Mahasiswa (OPM) mengatakan terlapor harus segera dipanggil untuk diperiksa.
"Penyidik polsek somba opu harus segera mungkin memanggil terlapor apa lagi ada nada ancaman ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan diluar sana, perlu kami tegaskan bahwa Prof. Dr. Nur Syamsiah, M. Pd. I adalah dewan pembina kami di DPP OPM " Ungkapnya.
Ia juga menyayangkan tindakan oknum dosen tersebut yang terkesan arogan dan tak sepantasnya melakukan hal demikian terlebih hal tersebut dia lakukan di depan pimpinan UIN Alauddin Makassar.
"Citra UIN kembali tercoreng dengan perilaku satu oknum dosen, apa lagi oknum tersebut adalah salah satu Ketua Jurusan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang harusnya menjadi lokomotif pembelajaran mahasiswa dengan penyelesaian masalah yang tepat bukan malah mengancam dan memberikan dampak yang tidak baik, " Katanya.
Sementara itu Kapolsek Somba Opu yang dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut belum memberikan respon apapun.
Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak pihak terkait sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers.





