MAMUJU, Beritabenua - Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Rabu, 03 Juni 2025.
Hingga kini, perkembangan kasus tersebut dinilai belum transparan dan belum diketahui sudah sejauh mana proses hukumnya berjalan.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) pada 25 Mei 2025 di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa oli yang diduga palsu atau ilegal. Namun, menurut Alim Bahri, belum ada informasi lanjutan yang disampaikan ke publik mengenai penanganan perkara tersebut.
"Kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus ini. Mengapa sampai sekarang belum ada kejelasan dan tidak dipublikasikan ke masyarakat.?." Ujar Alim Bahri.
Ia menegaskan bahwa peredaran oli palsu sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen dan industri. Selain itu, keberadaan oli ilegal juga dinilai merugikan produsen oli resmi dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan pengguna.
"Dampaknya bukan hanya secara ekonomi, tapi juga bisa merusak mesin kendaraan dan berdampak pada lingkungan. Ini persoalan serius yang tidak bisa diabaikan." Tambahnya.
Fraksi Mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sulbar dalam waktu dekat jika tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut. Mereka mendesak kepolisian untuk bersikap tegas dan terbuka kepada publik.
"Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas karena persoalan ini jelas merugikan masyarakat." Tegas Alim Bahri.