Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor Dinas Perdagangan, Tuntut Transparansi BBM dan Elpij

BeritaBenua.com —
HidayatPenulis
Gambar Sampul

MAMUJU, Beritabenua - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas dugaan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kelangkaan tabung gas elpiji di wilayah tersebut, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Aksi sempat memanas lantaran Kepala Dinas Perdagangan tidak berada di tempat saat massa hendak menyampaikan tuntutan secara langsung. Hal ini memicu kekecewaan para demonstran.

Lihat Juga

"Kami kecewa karena Kepala Dinas tidak berada di kantor pada jam kerja. Ini mencerminkan kepemimpinan yang bobrok. Kami datang membawa keresahan masyarakat untuk didiskusikan dan dicarikan solusi, namun kembali lagi, Kepala Dinas menunjukkan sikap anti kritik." Tegas Sahrul, selaku Koordinator Lapangan.

Menurut Sahrul, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelum aksi dilaksanakan. Namun, ia menilai tidak ada itikad baik dari pihak dinas untuk membuka ruang dialog.

"Ada dugaan penimbunan BBM di beberapa SPBU di Kabupaten Mamuju yang perlu diklarifikasi. Selain itu, kami juga membawa isu kelangkaan gas elpiji yang diduga kuat disebabkan adanya penimbunan oleh oknum tertentu." Jelasnya.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan mendesak agar Kepala Dinas Perdagangan dicopot dari jabatannya.

"Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan kepala dinas perdagangan di copot dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu memimpin." Pungkasnya.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Pungli CPNS FIKK UNM, ISMS Minta Polda Buka Kasus dan Periksa Aktor

    BeritaBenua.com sekitar 20 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Polemik RSI Faisal, Diduga Punya Hutang dan Mark Up

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 6 hari lalu

    Baca
    Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor Dinas Perdagangan, Tuntut Transparansi BBM dan Elpij - Berita Benua