SINJAI, Beritabenua- Demisoner Ketua Umum DPK Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Universitas Negeri Makassar, Wahyu Pandawa sapaan akrabnya menyikapi keputusan pengalihfungsian asrama putri Mahasiswa Sinjai di Kota Makassar menjadi rumah singgah.
Menurut Wahyu, perubahan fungsi ini tidak transparan, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada organisasi mahasiswa terkait.
"Asrama tersebut dibangun yang peruntukan awalnya untuk Asrama Putri Hippmas sebagaimana yang tertera pada papan proyek pekerjaan dengan nomor kontrak : 4102.8/PPK-PGKKONTRAK/DPUPR/VII/2018 ,Nama Pekerjaan: Pembangunan ASPURI HIPPMAS,Nilai Paket : Rp 2.320.774.000 (Dua Milyar tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat rupiah), Sumber Dana : APBD (DAU) T.A 2018, Pelaksana : CV SUBER RESKI ABADI, namun belum pernah difungsikan atau diserahkan, Kemudian mendapat anggaran renovasi di era kepemimpinan Pj Bupati Tr Fahsul Falah menjadi rumah singgah dengan anggaran besar," ujarnya, (18/06/2025).
Wahyu menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Sinjai waktu itu tidak melibatkan mahasiswa dalam proses diskusi mengenai renovasi tersebut sehingga terkesan tidak transparan.
“Disinyalir ada modus operandi kejahatan di dalamnya, hal demikian rencana akan kami aspirasikan secara kelembagaan di DPRD Sinjai” jelasnya.