SINJAI, Beritabenua--Ketegangan mewarnai rapat pleno paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Kamis (10/7/2025), saat empat aktivis dari HMI MPO Sinjai menyusup ke ruang sidang dan melakukan interupsi terbuka terhadap agenda pembahasan RPJMD.
Aksi tersebut berlangsung di tengah jalannya sidang resmi di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Para aktivis diduga telah merencanakan aksi ini sebelumnya sebagai bentuk protes terhadap rencana pertambangan yang dinilai akan mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat Sinjai.
Mereka masuk ke ruang sidang tanpa izin resmi dan langsung membentangkan poster berukuran 100x60 sentimeter bertuliskan “Sinjai Tolak Tambang”. Aksi itu sempat mengganggu jalannya sidang dan menciptakan ketegangan di dalam ruangan.
Selain itu salah seorang peserta lainnya berteriak dengan nada lantang “tolak tambang,”.

Rekaman berdurasi 47 detik yang diambil dari salah satu ponsel aktivis kemudian viral di media sosial, memunculkan respons publik yang beragam, sebagian mendukung keberanian mahasiswa, sebagian lainnya mempertanyakan prosedur dan etika aksi tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah terkait respons atas aksi tersebut maupun sikap terhadap isu tambang yang diprotes oleh para aktivis.
Sontak mereka langsung diminta keluar dari ruangan oleh anggota DPRD Sinjai, Andi Azjumawangsah dari fraksi Demokrat.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan penolakan rencana tambang emas di Kabupaten Sinjai.
“Alasan menerobos karna kami menganggap ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD Sinjai,” kata Efing mewakili Kader HMI MPO Sinjai kepada Awak Media.
Efing ungkap alasan mereka menyampaikan aspirasi penolakan tambang emas dengan cara seperti itu.
“Seperti yang diketahui pahami bahwa rapat paripurna di DPRD Sinjai adalah rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah dengan alasan inilah kami mencoba masuk ke dalam forum untuk menyampaikan aspirasi di hadapan mereka,” ujarnya.
Rencananya PT Trinusa Resources akan melakukan aktivitas tambang seluas 11.326 hektare di empat Kecamatan.
Yakni Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Bulupoddo.
Efing menegaskan pihaknya menolak rencana tambang emas tersebut karena faktor kerusakan lingkungan.
“Kader HMI MPO tentu menganggap bahwa gerakan menolak tambang Sinjai adalah pilihan yang sehat dan waras karna melihat dari segi apapun tentu tidak akan berdampak banyak kecuali kerusakan untuk kabupaten Sinjai dan dampak buruk untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Sekwan Sinjai, Lukman Fattah mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
“Kalau itu soal video belum saya tahu,” ujarnya.
Lanjut Lukman Fattah rapat pleno paripurna RPJMD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Muh Sabir yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sinjai dan perwakilan Pemda Sinjai dalam hal ini bagian hukum dan Bappeda Sinjai.