MAMUJU, Beritabenua - Dugaan pencemaran lingkungan oleh dua pabrik kelapa sawit, yakni PT Surya Raya Lestari 2 (SRL2) dan PT Mitra Andalan Sawit (MAS), menuai sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Rabu, 16 Juli 2024.
Warga mengeluhkan perubahan warna dan bau pada air sungai dan sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan hidup mereka.
Ketua Umum Lingkaran Mahasiswa Kabupaten Mamuju Tengah (LM-Mateng), Ahmad Firdaus, menilai bahwa persoalan ini bukanlah sekadar masalah lingkungan biasa, melainkan bentuk kejahatan ekologi yang harus segera ditindak tegas.
"Bahkan parahnya, air yang dipakai warga untuk minum, memasak, mandi dan lain-lain telah berubah warna dan bau. Sumur-sumur tercemar, sungai-sungai menghitam." Ujar Firdaus dalam keterangannya kepada media ini.
Firdaus menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilainya terkesan diam atas keluhan warga.
Menurutnya, aduan warga telah disampaikan berkali-kali baik secara langsung maupun melalui media daring, namun tidak mendapat respon memadai dari Dinas terkait dalam hal ini DLHK Kabupaten Mamuju Tengah.
"Suara warga seolah tak mampu menembus tembok birokrasi yang mungkin dilapisi berbagai kepentingan." Tegas Firdaus.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Firdaus menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi akbar untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
"Air bersih adalah kebutuhan paling dasar dalam kehidupan manusia. Jika air tercemar, maka ini adalah masalah besar yang harus segera ditangani dan dituntaskan." Jelasnya.
Firdaus, mewakili keresahan masyarakat Mamuju Tengah, mendesak keterlibatan serius pemerintah untuk segera mengusut dan menangani dugaan pencemaran lingkungan ini.
"Ini adalah suara jeritan warga Mamuju Tengah yang saat ini tidak mampu berbuat apa-apa dengan kondisi lingkungan mereka yang tercemar limbah." Pungkasnya.