JAKARTA, Beritabenua.com – Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu kunci utama agar masyarakat di seluruh daerah mendapatkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Pemprov Salurkan Bantuan Keuangan Tanggap Bencana Rp1 Milliar di Sumatera
Xiao Huli • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Perayaan Natal GPSI El-Bethel 2025, Momen Mempererat Kebersamaan
Xiao Huli • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Dalam rangka Optimalisasi Penerapan SPM di Kalimantan Utara (Kaltara), Tim Penerapan SPM se-Kaltara melaksanakan audiensi dengan Tim Sekretariat Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri di Jakarta, Senin (1/12).
Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara
Xiao Huli • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Sinjai Apresiasi Program Sekolah Rakyat, Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi Pendidikan
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si mengatakan keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM).
“Mengingat masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar maka pembangunan berbasis SPM ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan bersama,” ucap Bustan.
Pemda diharapkan dapat menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, penekanan pelaksanaan urusan wajib dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan yang non dasar.
Ia menyebutkan pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Pemda dalam mencapai target pencapaian SPM.
SPM yang ditugaskan kepada Pemda meliputi urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pelayanan minimal yang harus diberikan oleh Pemerintah melalui Pemda di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Ia memaparkan terkait capaian SPM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2024 menunjukkan hasil memuaskan. Ada 6 Perangkat Daerah pengampuh SPM di Provinsi Kaltara mencapai target 100 persen.
“Perangkat Daerah tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Dinas Sosial,” jelasnya.
Hasil tersebut membawa Pemprov Kaltara mendapatkan penghargaan “SPM Award 2015” dengan Kategori Kinerja Terbaik Provinsi di Regional Kalimantan pada tanggal 23 Mei 2015 di Jakarta.
Bustan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri atas dorongan motivasi yang diberikan sehingga Pemprov Kaltara dapat meraih capaian ini.
“Pemprov Kaltara terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Kaltara melalui kreativitas dan inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin demi terwujudnya Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan berbasis sumber daya lokal,” tutupnya. (dkisp)





