Sudah Tiga Kali Disomasi, Wabup Gowa Belum Lunasi Utang Miliaran Rupiah

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

lustrasi/Simpulrakyat.co.id

MAKASSAR, Beritabenua —Pengusaha konstruksi Ong Onggianto Andres menyesalkan sikap Wakil Bupati Gowa, H Darmawansyah Muin yang belum juga melunasi utangnya. Padahal Darmawansyah sudah tiga kali disomasi melalui kantor pengacara Law Firm Aldin Bulen and Partners.

Lihat Juga

“Kelihatannya Pak Wabup Gowa tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Padahal surat somasi sudah tiga kali diberikan,” katanya.

Lihat Juga

Pengusaha yang akrab disapa Ko Andre ini menambahkan jika Darmawansyah masih tetap abai, pihaknya akan langsung menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

Jalur pidana karena membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan melalui kasus perdata, Andre akan mengajukan gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum disertai permohonan sita jaminan atas seluruh aset saudara.

Berapa utang Darmawansyah yang belum terbayar? Andre tidak merinci lebih jauh. Ia mengatakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Jurnalis Sinjai FC Tampil Spartan, Buat UIAD FC Bertekuk Lutut

    Arrang Saz sekitar 8 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bupati Siap Jadi Ketua Dewan Penasehat Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sinjai

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    AKP Andi Rahmatullah Jadi Lulusan Terbaik PPs S3 UNM

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Warga di Sinjai Tertimpa Musibah Kebakaran, HIMAS Morowali Salurkan Bantuan

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    HWDI Sulsel dan AMAN SulSel Dorong Pelibatan Disabilitas dalam Kebijakan Daerah di Sinjai

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca