Sudah Tiga Kali Disomasi, Wabup Gowa Belum Lunasi Utang Miliaran Rupiah

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

lustrasi/Simpulrakyat.co.id

MAKASSAR, Beritabenua —Pengusaha konstruksi Ong Onggianto Andres menyesalkan sikap Wakil Bupati Gowa, H Darmawansyah Muin yang belum juga melunasi utangnya. Padahal Darmawansyah sudah tiga kali disomasi melalui kantor pengacara Law Firm Aldin Bulen and Partners.

“Kelihatannya Pak Wabup Gowa tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Padahal surat somasi sudah tiga kali diberikan,” katanya.

Lihat Juga

Pengusaha yang akrab disapa Ko Andre ini menambahkan jika Darmawansyah masih tetap abai, pihaknya akan langsung menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.

Jalur pidana karena membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan melalui kasus perdata, Andre akan mengajukan gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum disertai permohonan sita jaminan atas seluruh aset saudara.

Berapa utang Darmawansyah yang belum terbayar? Andre tidak merinci lebih jauh. Ia mengatakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Pelayanan Kesehatan Gratis di Daerah Terpencil, Kadis Kesehatan Sinjai Turun Langsung ke Dusun Tonrong

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Konsumen Keluhkan Sikap Pegawai SPBU di Sinjai, Diduga Bersikap Kasar

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    DPRD Sinjai Dapil IV Disorot, Poster Dicoret Jadi Simbol Kritik

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PPM Soroti Kematian Tahanan, Minta Komnas HAM Turun ke Sidrap

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi Unjuk Rasa Protes Jalan Rusak di Sinjai, Massa Blokir Jalan di Depan Rujab Bupati

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca