Skincare Ilegal di Pinrang Diduga Dibaking Oknum Polisi

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

Ilustrasi

PINRANG, Beritabenua — Dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak menyoroti keberadaan sebuah merek kosmetik yang diduga telah beroperasi cukup lama tanpa kejelasan legalitas, meskipun disebut telah beberapa kali berganti identitas produk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, produk yang sebelumnya dikenal dengan nama MWR Brightening Glow disebut telah berganti nama menjadi Awaskinglow. Pergantian nama ini diduga dilakukan untuk menyesuaikan strategi pemasaran, sekaligus meminimalisasi keterkaitan dengan rekam jejak sebelumnya, termasuk terkait perizinan.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa usaha tersebut dikelola oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga, dengan inisial RZ dan MWR. Namun, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi terkait status perizinan produk tersebut, termasuk dari otoritas yang berwenang seperti BPOM.

Selain itu, beredar pula informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi secara resmi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan produk tersebut telah lama menjadi perbincangan di masyarakat.

“Yang kami tahu, produknya sudah lama beredar. Namanya saja yang berubah. Masyarakat berharap ada kejelasan dari pihak berwenang terkait legalitas dan keamanannya,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, peredaran kosmetik tanpa izin edar menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Tanpa pengawasan dan uji kelayakan dari lembaga berwenang, produk kosmetik berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon yang dapat berdampak negatif bagi konsumen.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara objektif dan transparan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta melindungi konsumen.

Desakan juga diarahkan kepada jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional dan proporsional, serta memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut terkait dengan produk Awaskinglow maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Kinerja BPOM Dilaporkan ke Presiden, Taruna Ikrar Tekankan Integritas Pengawasan dan Daya Saing Global

    BeritaBenua.com sekitar 22 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Laporan Dugaan Kerugian Keuangan Daerah Dinilai Lamban, Kejari Makassar Belum Menyampaikan Hasil Penyidikan

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Fasilitas Kodim 1424 Sinjai, Fokus pada Penguatan Kemanunggalan TNI

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    WFH ASN Berlaku di Sinjai, HMI Soroti Kesiapan Daerah dan Resiko Gangguan Pelayanan Publik

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Warga Tonrong Audiensi dengan Bupati Sinjai, Tuntut Prioritas Pembangunan Jalan hingga Akses Wisata

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca