MAKASSAR, Beritabenua- Baru-baru ini sebuah Gudang dalam kota yang ada di Kota Makassar kembali Viral dan menjadi perbincangan di media sosial, pasalnya selain telah melanggar Perda tentang pergudangan yang mewajibkan berada di KIMA, gudang tersebut pun melakukan peternakan B2 dalam wilayah gudang yang ada ditengah Kota Makassar.
Pergudangan yang dikelola oleh PT. Pharma Indo Sukses tersebut diketahui merupakan Gudang farmasi atau gudang yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan.
Mahasiswa KKN 78 UINAM Gelar Ramah Tamah, Desa Lebbo Tengae: Rumah Kedua
Asmayanti • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Koalisi mahasiswa Sulawesi Selatan: Lapas Bollangi Tidak Steril, Pindahkan Bandar Narkoba ke Nusakambangan
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Padahal ketika kita berbicara aturan sudah sangat jelas tertuang dalam Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pergudangan yang diwajibkan berada di KIMA, dan juga Perwali Makassar No. 16/2019 tentang penataan dan pengawasan gudang ”, jelas Allang Kabit PPK KPPM saat diwawancara di Sekretariat KPPM.
Lebih lanjut, Allang, menjelaskan bahwa Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, sangat tegas dalam menegakkan Perda dalam penataan Kota, terutama dalam melakukan penertiban PK5 yang di anggap mengganggu ketertiban umum.

Pembangunan Dapur MBG di Turungan Baji Mulai Dilaksanakan
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
“Namun sangat lemah dalam melakukan penegakan terhadap pergudangan dalam kota”, lanjutnya
Hal tersebut menjadi perhatian serius KPPM terhadap penegakan Hukum oleh Pak Appi (sapaan akrab Walikota Makassar) yang dianggap tebang pilih.
“Dari banyaknya penggusuran PK5 yang dilakukan oleh Pak Appi dan lemahnya dalam melakukan penegakan Hukum dalam pergudangan dalam kota, menjadi pertanyaan serius yang harus di jawab oleh Pak Appi selaku walikota Makassar”, terangnya
Terlepas dari hal tersebut, Allang, dengan tegas menyampaikan akan melakukan aksi unjuk rasa dan mendesak Walikota Makassar untuk melakukan Audinse terkait persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat, KPPM akan mendatangi Kantor Walikota Makassar untuk meminta pertanggung jawaban kepada Pak Appi yang dalam melakukan penegakan Hukum kami anggap tebang pilih”, tutupnya dengan tegas





