SINJAI, Beritabenua — Polemik dugaan potongan uang kembalian konsumen di salah satu gerai Alfamidi Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, terus menjadi berlanjut. Hal tersebut mencuat setelah konsumen mempertanyakan adanya selisih uang kembalian yang disebut masuk dalam program donasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Selasa (23/6/2026).
Pihak Alfamidi melalui Kepala Toko Alfamidi Persatuan Sinjai, Sukisman, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen terkait pelayanan saat transaksi.
HUT Bhayangkara ke-80, GMNI Sinjai Dorong Polri Perkuat Reformasi dan Kepercayaan Publik
Arrang Saz • 17 hari lalu
Berita Terkini
Pengunjung Alun-Alun Sinjai Resah, Diduga ODGJ Ganggu Kenyamanan dan Rugikan Pelaku UMKM
Arrang Saz • 23 hari lalu
Berita Terkini
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terhadap konsumen kami," ujar Sukisman.
Ia menjelaskan, program donasi BAZNAS yang terdapat dalam sistem transaksi Alfamidi bersifat sukarela dan hanya dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari pelanggan.
Alfamidi Klarifikasi Program Donasi Sisa Uang Kembalian, Dikelola BAZNAS Pusat Bukan Tingkat Kabupaten
Arrang Saz • 25 hari lalu
Berita Terkini
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Resmi Lahir di Sinjai, Bung Faisal Setiawan Nahkodai Gerakan Perjuangan Pemuda
Arrang Saz • 26 hari lalu
Berita Terkini
"Dalam pelaksanaannya, kasir wajib menawarkan pilihan penggunaan uang kembalian kepada pelanggan dan tidak diperkenankan melakukan donasi tanpa adanya persetujuan," jelasnya.
Pihak Alfamidi juga menyampaikan bahwa kasir memiliki kewajiban memastikan uang kembalian yang diterima konsumen sesuai dengan jumlah pada nota pembelanjaan. Selain itu, pihak toko akan memastikan ketersediaan uang pecahan kecil seperti Rp100 dan Rp200 agar transaksi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Atas kejadian tersebut, Alfamidi menyatakan akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh personel di Alfamidi Persatuan Sinjai maupun Alfamidi Sungai Tangka Sinjai guna meningkatkan standar pelayanan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi W Dehi, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak Alfamidi terkait keluhan masyarakat tersebut.
"Setelah saya mendengar keterangan dari pihak Alfamidi, saya menyarankan agar memperbaiki pelayanan terhadap konsumen, wajib menyiapkan uang receh di kasir dan menyampaikan peringatan agar tidak mengulangi hal-hal yang dapat merugikan konsumen," ujarnya.
Sukandi menambahkan, terkait dugaan potongan donasi BAZNAS, pihaknya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan mekanisme dan kerja sama yang berkaitan dengan program tersebut.
"Menyangkut potongan donasi BAZNAS, saya akan konfirmasi ke pihak BAZNAS apakah ada MoU dengan pihak Alfamidi menyangkut donasi untuk BAZNAS," katanya.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kabupaten Sinjai, Drs. H. M. Tahir, memberikan keterangan bahwa pihaknya tidak memiliki kerja sama dengan Alfamidi terkait penghimpunan dana dari sisa uang kembalian konsumen.
"Silakan ditanyakan langsung kepada pihak Alfamidi yang bersangkutan. Kalau memang disebut untuk BAZNAS, kemungkinan ke BAZNAS pusat karena Alfamidi merupakan perusahaan nasional. BAZNAS Sinjai sampai saat ini belum memiliki kerja sama dengan Alfamidi terkait uang kembalian sisa belanja konsumen," ujarnya.





