MAKASSAR, Beritabenua - Aksi unjuk rasa yang digelar BEM Universitas Indonesia Timur (UIT) bersama BEM sejajaran dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda berlanjut di depan gedung sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, pihak Koordinator Aspirasi Andi Padauleng menemui massa aksi dan menerima surat pernyataan yang memuat empat tuntutan utama mahasiswa. Rabu (28/10/2026).
Adapun empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi penolakan terhadap mahalnya biaya pendidikan dan pengangguran sarjana, pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya, penyelamatan lingkungan dan penolakan terhadap perampasan tanah rakyat, serta penolakan terhadap kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
Turnamen Mallise Cup 2026 di Sinjai Barat Resmi Dibuka, Bupati Akui Pemuda
BeritaBenua.com • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
BEM UIT dan BEM Sejajaran Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026
NURrr Aminn • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Penyampaian surat pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk memastikan aspirasi yang dibawa dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda dapat diterima dan mendapat perhatian dari pihak terkait. Mahasiswa menilai bahwa berbagai persoalan tersebut membutuhkan keseriusan pemerintah dalam mengambil langkah nyata, bukan sekadar menjadi pembahasan tanpa penyelesaian.
Presiden Mahasiswa BEM UIT Makassar, Muh. Taufiq, yang juga mewakili ketua-ketua lembaga mahasiswa UIT Makassar, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Koordinator Aspirasi Andi Padauleng yang telah menemui massa aksi dan menerima surat pernyataan berisi tuntutan mahasiswa.
Ketua BEM FH UMI: Persatuan Mahasiswa Harus Diutamakan dalam Momen Sumpah Pemuda
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
BRI Sinjai Gelar Jumat Bersih di Taman Karampuang, Wujud Kepedulian Lingkungan
Tim Lapangan • 6 hari lalu
Berita Terkini
“Kami mengapresiasi pihak Koordinator Aspirasi dalam hal ini Andi Padauleng yang telah bersedia menemui massa aksi dan menerima surat pernyataan yang kami bawa. Bagi kami, ini merupakan langkah awal agar aspirasi mahasiswa dapat diterima dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Namun, kami berharap tuntutan ini tidak berhenti pada penerimaan surat semata, melainkan benar-benar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ungkap Muh. Taufiq.
Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan persoalan masyarakat. Menurutnya, gerakan mahasiswa tidak hanya hadir untuk menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong perubahan terhadap persoalan pendidikan, pemberantasan korupsi, perlindungan lingkungan dan tanah rakyat, serta kebebasan berekspresi.
BEM UIT bersama BEM sejajaran berharap empat tuntutan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait. Penerimaan surat pernyataan tersebut diharapkan menjadi awal dari proses tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Melalui aksi bertajuk “Pemuda Menggugat: Menolak Lupa, Menolak Tunduk, Merebut Masa Depan”, mahasiswa menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menyampaikan aspirasi, menjaga persatuan, dan terus mengawal kepentingan rakyat.





