PENAJAM, Beritabenua.com – Pemindahan ibu kota negara ke Benuo Taka membawa tantangan baru bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk upaya untuk menjaga budaya lokal agar tetap hidup di tengah percepatan pembangunan.
Dengan peran sebagai lokasi pusat pemerintahan, selain membangun infrastruktur dan sumber daya manusia, pemerintah PPU juga berfokus pada upaya mempertahankan identitas budaya Benuo Taka yang sarat dengan nilai kearifan lokal.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga sepuluh unsur budaya, mulai dari adat istiadat, bahasa, hingga olahraga tradisional, agar identitas budaya tetap bertahan di tengah perubahan yang signifikan.
Kabid Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menghidupkan kembali budaya yang hampir terlupakan, dengan berbagai program yang melibatkan masyarakat adat. Meskipun terbatasnya anggaran menjadi tantangan, upaya untuk melestarikan budaya lokal tetap dilakukan secara aktif.
"Kami mencoba menggali kembali budaya yang mulai jarang ditemukan dan mengajak masyarakat adat dalam proses pelestarian, walaupun terkadang terkendala keterbatasan dana," kata Christian, Jumat (25/10).
Christian juga menyoroti kekhawatiran mengenai bahasa Paser, yang kini mulai terancam punah. Menurut data Kantor Bahasa Kemendikbudristek, penutur bahasa Paser kini berjumlah kurang dari 50.000 orang, menempatkannya dalam status kritis.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Kami di Disbudpar tengah menyusun strategi untuk memperkenalkan dan mengajarkan kembali bahasa Paser kepada generasi muda,” lanjutnya.
Christian menegaskan, pelestarian bahasa daerah adalah kunci agar nilai-nilai budaya tidak hilang, khususnya bagi suku Paser sebagai salah satu penduduk asli di IKN.
"Kami tak ingin bahasa dan dialek Paser punah begitu saja, terutama di tengah pesatnya perubahan di daerah ini," tutupnya. (adv/kominfoppu)