SINJAI, Beritabenua--Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin, Afrah Zhafirah dari Fakultas Hukum, melaksanakan program kerja individu berupa “Sosialisasi Pendaftaran Merek Sebagai Instrumen Legal Branding UMKM di Desa Panaikang” bagi pelaku UMKM di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat 25/7/2025
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan merek, meskipun sebagian di antaranya telah memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar BPOM, maupun sertifikat halal. Merek kerap dianggap sekadar nama usaha, padahal memiliki nilai hukum dan ekonomi yang sangat penting jika didaftarkan secara resmi.
Materi sosialisasi mencakup penjelasan mengenai pengertian merek, manfaat pendaftaran, serta siapa saja yang dapat mengajukan permohonan. Selain itu, dijelaskan pula jenis-jenis merek yang tidak dapat didaftarkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, persyaratan dokumen yang diperlukan, alur pendaftaran melalui laman resmi DJKI (https://merek.dgip.go.id), serta masa perlindungan merek yang berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diikuti dengan penyerahan panduan pendaftaran merek dalam bentuk cetak kepada para pelaku UMKM sebagai pegangan praktis untuk memudahkan proses pendaftaran mandiri ke depannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Panaikang semakin menyadari bahwa merek bukan sekadar identitas dagang, melainkan aset hukum yang perlu dilindungi untuk mendukung keberlanjutan dan perkembangan usaha di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
Dokumentasi lengkap kegiatan dan informasi lanjutan dapat diakses melalui akun Instagram resmi tim: @kkn114_desapanaikang.