MAMUJU, Beritabenua - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di salah satu pos lalu lintas yang terletak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Informasi ini disampaikan langsung oleh sejumlah sopir yang merasa menjadi korban saat melintas di wilayah tersebut.
Ketua Umum Lingkaran Mahasiswa Mamuju Tengah, Ahmad Firdaus, menyatakan bahwa dugaan praktik pungli tersebut sudah sering terjadi dan bahkan telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.
"Beberapa bulan lalu kejadian serupa juga terjadi di pos yang sama. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang." Ujar Firdaus dalam pernyataan resminya.
Firdaus menilai bahwa perilaku oknum aparat di pos tersebut mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya di jajaran Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat.
Ia menegaskan bahwa para sopir yang menjadi sasaran merupakan rakyat kecil yang tengah mencari nafkah demi menghidupi keluarga.
"Kami sudah berulang kali menyuarakan masalah ini, tapi belum ada tindakan yang memberikan efek jera. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan pembinaan terhadap anggota yang nakal." Tambahnya.
Firdaus juga menyerukan agar Kapolda Sulawesi Barat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Ia bahkan mendorong agar anggota yang terbukti melakukan pungli dipindahkan dari wilayah Sulbar sebagai bentuk sanksi yang nyata.
"Selama ini, pelanggaran seperti ini hanya ditindak dengan teguran atau hukuman ringan yang tidak memberikan efek jera. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri." Tegasnya.
Lingkaran Mahasiswa Mamuju Tengah menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendesak agar praktik-praktik serupa diberantas demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan profesional.