Laporan Diblokir? Tambang Liar Dibiarkan: HMI MPO Desak Kapolres Sinjai Dicopot!

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Sinjai melayangkan protes keras terhadap Polres Sinjai atas lambannya penanganan laporan kasus tambang galian C ilegal yang terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sinjai.

‎Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi pada tanggal 21 Juli 2025.

Aktivitas tambang ilegal itu diduga digunakan untuk menimbun lahan pembangunan pabrik porang yang belum memiliki izin lingkungan dari pemerintah daerah.

Namun hingga hari ini, laporan tersebut belum terdaftar secara resmi dan belum diberikan nomor tanda bukti penerimaan laporan oleh Polres Sinjai, hal ini disampaikan saat ditemui jurnalis Beritabenua, pada Selasa 5 Agustus 2025.

‎“Sudah lebih dari dua minggu sejak kami masukkan laporan, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan bukti laporan resmi pun tidak kami terima. Ini bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum,” kata Ketua HMI MPO Cabang Sinjai, Supardi.

Menurutnya, yang lebih mengejutkan, dalam pertemuan langsung antara HMI MPO dan Kanit Tipidter Polres Sinjai, pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka hanya memberikan edukasi kepada pelaku tambang ilegal.

Respons ini dinilai HMI MPO sangat mencederai rasa keadilan dan menjadi preseden buruk bagi penanganan pelanggaran hukum lingkungan.

‎‎“Ini bukan sekadar persoalan edukasi. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan tata ruang yang berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem,” lanjutnya.

‎HMI MPO juga menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut, yang membuat aktivitas tambang tetap berjalan meski jelas-jelas melanggar hukum.

‎Atas kondisi ini, HMI MPO Cabang Sinjai menyatakan sikap:

‎1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mencopot Kapolres Sinjai beserta Kanit Tipidter karena dianggap gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan transparan.

‎2. Menuntut agar laporan yang telah dimasukkan HMI MPO segera dicatat secara resmi dan diproses secara hukum dengan transparansi penuh.

‎3. Menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pelaku tambang ilegal serta oknum yang terlibat dalam memberikan perlindungan.

‎4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga keadilan hukum dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sinjai.

‎”Kami dari HMI MPO Cabang Sinjai menegaskan bahwa kami tidak akan diam dan akan terus mengawal persoalan ini dengan segala cara yang konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu! Bersihkan aparat dari oknum pembeking kejahatan lingkungan” lengkapnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Bahas Keberlanjutan MoU, Bappeda Kota Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Pusjar SKMP LAN

    Xiao Huli 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bappeda Kota Makassar Lakukan Kunjungan Kerja ke Pusjar SKMP LAN Bahas Dukungan Penyusunan Dokumen Kelembagaan

    Xiao Huli 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bappeda Kota Makassar Luncurkan Logo Baru, Simbol Transformasi Menuju Perencanaan yang Visioner dan Berkelanjutan

    Xiao Huli 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Formasi Desak Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Tolak Tambang: “Jangan Korbankan Lingkungan Demi Kepentingan Elit”

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Forum Mahasiswa Sinjai Gelar Aksi Tolak Tambang Emas di Tugu Bambu

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca

    Baru