MAKASSAR, Beritabenua - Ditreskrimsus Polda Sulsel melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana Covid 19 yang diterima oleh RSI Faisal dari Kementerian Kesehatan tahun 2020-2021 lalu.
Aksi Nekat HMI Terobos Rapat Paripurna DPRD, Soroti Mandeknya Mutasi Jabatan di Sinjai
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Warga Pakokko Demo Jalan Rusak, Pemkab Sinjai Sebut Masuk Prioritas
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Hal ini sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dari mahasiswa Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI) didepan pintu gerbang Polda Sulsel di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar untuk menuntut untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus dugaan korupsi terhadap bantuan keuangan tersebut.
Pemuda Justicia Ultimatum Kasat Narkoba Bulukumba: Anomali 30 Kasus RJ Harus Dibuka, Jika Tidak Copot!
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Siswa ICM Yasika Raja Champion di Inersia Padel Tournament U14
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Para pendemo mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh para direksi saat mengelola keuangan dari pemerintah pusat tersebut. Karena kasus ini sudah pernah masuk dalam tahap penyelidikan oleh tim Tipikor Polda Sulsel di tahun 2023-2024 silam.
Informasi dihimpun dari lokasi unjuk rasa bahwa kasus dugaan korupsi di RSI Faisal Makassar terkesan menutupi kasus mega korupsi puluhan miliar yang diduga terjadi di jajaran management.
Kepada media, Ketua Yayasan RSI Faisal Prof Dr Mansyur Ramli mengaku bahwa proses penyelidikan oleh Tim Tipikor Polda sudah pernah melakukan pemeriksaan di RSI Faisal di tahun 2024 lalu.
Dari flyer digital unjuk rasa yang tersebar. Jenderal Lapangan (Jendlap) APKI Makassar, Ojan mengungkap bahwa Polda Sulsel tidak melanjutkan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini segera dilanjutkan.
"Segera lanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi 60 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan direktur RSI Faisal," tegasnya. Jum'at, (8/5/2026).
Ia juga meminta Tim Tipikor Polda Sulsel terbuka dan transparan atas proses penyelidikan yang terjadi tahun 2021 hingga 2022 silam.
"Segera periksa mereka (direksi) karena sudah merugikan banyak masyarakat dan tentunya keuangan negara," katanya.
Beberapa hari lalu, Ketua Yayasan RSI Faisal Makassar, Prof Dr. Mansyur Ramli mengaku jika proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana covid 60 miliar itu sudah pernah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sudah pernah Tim Tipikor Polda Sulsel memeriksa di RS Faisal," singkatnya melalui sambungan teleponnya kepada awak media.
Senada, Kanit I Subdit III Suspol Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan audit investigasi sejak 2023 hingga 2024 di RSI Faisal terkait laporan adanya penggelapan serta dugaan korupsi dana bantuan Covid 19 lingkup rumah sakit.
"Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan dan sudah melakukan permintaan audit investigasi," katanya.
Selain itu, Yusriadi Yusuf dan timnya sedang menunggu laporan hasil audit pihak RSI Faisal untuk segera memproses kembali dugaan kasus hilangnya 60 miliar rupiah dari anggaran pemerintah pusat yang diserahkan oleh RSI Faisal Makassar.
"Kami juga sekarang menunggu hasil audit dari pihak rumah sakit," tuturnya.
Kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana ini pun diduga menyeret tiga nama pimpinan direksi RSI Faisal Makassar dr. AA (Dirut), SR (Dirkeu) dan FF (Dirum) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas raibnya uang puluhan miliar ketika masih menjabat.
Dari tiga nama yang dicurigai atas kasus ini, hanya dr. AA dan dr FF yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya meski tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media. Sementara itu, ada empat nomor kontak milik SR saat ini sudah tidak aktif lagi.
Konfirmasi juga dilayangkan kepada mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan di Kemenkes RI era 2020-2021 Prof.Dr. Abdul Kadir terkait penyerahan dana bantuan Covid Rp.60 miliar ke pihak management RSI Faisal Makassar.
Setelah membaca pertanyaan yang dilayangkan soal kasus dugaan korupsi tersebut. Prof.Dr. Abdul Kadir pun belum menjawab pertanyaan tersebut hingga puluhan mahasiswa dari APKI melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel.





