SINJAI, Beritabenua — Pemerintah Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai menggelar musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Amplop di Balik Kehadiran: Tubuh Perempuan dan Anak sebagai Komoditas Legitimasi
BeritaBenua.com • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Alfamidi Klarifikasi Program Donasi Sisa Uang Kembalian, Dikelola BAZNAS Pusat Bukan Tingkat Kabupaten
Arrang Saz • sekitar 14 jam lalu
Berita Terkini
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Turungan Baji ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Musyawarah ini menjadi wadah penting dalam menampung aspirasi masyarakat secara langsung.
Kepala Desa Turungan Baji dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.
Dugaan Donasi dari Sisa Uang Kembalian di Alfamidi Sinjai, Alfamidi dan BAZNAS Sinjai Berikan Klarifikasi Berbeda
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Resmi Lahir di Sinjai, Bung Faisal Setiawan Nahkodai Gerakan Perjuangan Pemuda
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
“RKPD ini menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan desa tahun 2026. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan prioritas mencuat, di antaranya peningkatan infrastruktur desa, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah desa juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang dapat meningkatkan ekonomi warga, termasuk dukungan terhadap kelompok tani dan pelaku usaha kecil di desa.
Ketua BPD Turungan Baji menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses penyusunan hingga pelaksanaan RKPD agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal utama dalam setiap tahapan, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Melalui musyawarah ini, diharapkan RKPD Desa Turungan Baji Tahun Anggaran 2026 dapat tersusun dengan baik, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.





