MAKASSAR, Beritabenua - Pasca penetapan tersangka dan penahanan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh aparat penegak hukum, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Annang, meminta agar jajaran BGN di daerah turut menjadi perhatian dalam proses evaluasi kelembagaan.
PC PMII Sinjai Desak Audit Nasional SPPG dan Mitra MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Arrang Saz • sekitar 7 jam lalu
Berita Terkini
Resmi Mencalonkan Diri, Taufik–Anugrah Mantapkan Langkah Menuju Pilpresma UIT 2026–2027
Nur Amin • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
Menurut Annang, Kepala BGN Sulawesi Selatan serta Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Makassar perlu diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Perpanjangan Usia Masa Pensiun Polri: DPN PERMAHI Ingatkan Regenerasi dan Independensi Institusi sebagai Pilar Reformasi.
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Lagi-Lagi Warga Sinjai Barat Tandu Pasien Sakit Lewati Jalan Rusak Demi Dapat Pengobatan
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
“Pasca penetapan tersangka dan penahanan Kepala BGN, kami meminta agar Kepala BGN Sulsel dan Korwil Makassar juga diperiksa serta dievaluasi. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun mencederai tujuan program yang dijalankan,” ujar Annang.
Ia menegaskan, pemeriksaan dan evaluasi tersebut bukanlah bentuk tuduhan, melainkan upaya pencegahan agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
“Ini merupakan langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya dugaan permainan atau praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Annang juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan audit serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program BGN di daerah.
“Jangan sampai kasus yang terjadi di tingkat pusat justru menjadi pintu masuk terungkapnya persoalan yang lebih luas di daerah. Karena itu, evaluasi dan pengawasan harus dilakukan secara objektif dan profesional,” pungkasnya.





