MAKASSAR, Beritabenua – Organisasi Kepemudaan Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Sulawesi Selatan melalui Ketua Bidang Hukumnya, Ihsan, meminta Kepala Rutan Makassar untuk segera melakukan pemeriksaan dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua warga binaan yang disebut dalam informasi yang diterima organisasi tersebut.
Soroti Beban Belanja Pegawai APBD Sinjai 2026, Mahasiswa Endus Dugaan Maladministrasi dan Potensi Korupsi
Arrang Saz • sekitar 14 jam lalu
Berita Terkini
SMSI Kaltara Dukung Penuh Porwada II di Nunukan, Perkuat Sinergi Perusahaan Pers, Wartawan dan Pemerintah
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Dalam keterangannya, Ihsan menyebut pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Rutan. Adapun warga binaan yang dimaksud berada di Blok A Kamar 5 dengan inisial C, serta Blok F Kamar 1 dengan inisial P.
HUT Bhayangkara ke-80, GMNI Sinjai Dorong Polri Perkuat Reformasi dan Kepercayaan Publik
Arrang Saz • 5 hari lalu
Berita Terkini
Sempat Viral Ditandu, Bocah Putri di Sinjai Barat Hembuskan Napas Terakhir, Jasad Kembali Ditandu Sejauh 2 Km
BeritaBenua.com • 8 hari lalu
Berita Terkini
"Kami meminta dengan tegas kepada Kepala Rutan Makassar untuk segera melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap kedua warga binaan tersebut. Informasi yang kami peroleh di lapangan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pengendalian peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar Rutan. Karena itu, informasi ini perlu diverifikasi melalui langkah-langkah pemeriksaan yang objektif dan profesional," ujar Ihsan.
Menurutnya, dugaan tersebut harus dipandang sebagai informasi awal yang membutuhkan pembuktian oleh aparat yang berwenang. Ia menegaskan bahwa MPI Sulawesi Selatan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak Rutan bersama aparat penegak hukum.
Ihsan berharap Kepala Rutan Makassar, dan pihak Kanwil Imigrasi pemasyarakatan Sulawesi Selatan segera mengambil langkah preventif melalui pemeriksaan terhadap kamar maupun barang-barang milik warga binaan yang dimaksud, guna memastikan tidak adanya praktik yang bertentangan dengan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami akan mengawal informasi ini dengan aksi di kantir Kanwil dalam waktu dekat, kami percaya Masyarakat tentu berharap Rutan benar-benar bersih dari praktik peredaran narkotika. Karena itu, kami mendorong agar setiap informasi yang berkembang ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.





