SINJAI, Beritabenua- Program seragam sekolah gratis yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dimaksudkan untuk membantu meringankan beban orang tua siswa menjelang tahun ajaran baru.
Namun di balik maksud baik itu, muncul fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa tidak semua yang membutuhkan turut menikmati bantuan ini.
Adalah Marniati, seorang janda dengan empat anak, tinggal bersama ibunya yang sudah lanjut usia, di rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah milik pemerintah di Jalan Lamatti, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Untuk menghidupi keluarganya, ia bekerja serabutan, tanpa penghasilan tetap dan tanpa jaminan sosial.
Anaknya, Aca Kumala, diterima di SMP Negeri 1 Sinjai tahun ini. Namun Acha tidak termasuk dalam penerima bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah. Alasannya karena Marniati tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan nada lirih, Marniati menyampaikan isi hatinya.
“Tidak dapat bantuan seragam saya anakku, karena tidak terdaftar ka di PKH” katanya. Rabu (2/7/25).
Kisah Marniati bukan satu-satunya. Ia adalah representasi dari sekian banyak keluarga miskin yang tidak terakomodasi hanya karena persoalan administratif.
Ini menunjukkan bahwa menggantungkan kebijakan publik pada satu sumber data seperti PKH bisa mengabaikan realitas sosial yang lebih kompleks dan dinamis.
Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan Sinjai angkat bicara. Lantaran menilai kebijakan tersebut tidak adil.
“Pendidikan adalah hak semua anak, tanpa syarat. Maka dari itu, program bantuan seperti seragam sekolah gratis harus adil dan inklusif, bukan eksklusif berdasarkan data tunggal” kata Kamrayani. Pada Rabu (2/7) sore.
Pihaknya menyerukan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan distribusi bantuan.
Menurutnya Ani Jhee sapaan akrabnya, Pemda harus membuka ruang verifikasi lapangan melalui sekolah, RT/RW, dan tokoh masyarakat dan memberikan akses aduan bagi keluarga rentan yang belum masuk data bantuan sosial.
“Anak-anak seperti Acha tidak boleh menjadi korban dari sistem yang kaku. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan, mereka hanya ingin kesempatan yang adil” sebutnya.
Ia juga menegaskan, sudah waktunya program pemerintah menyentuh yang terlupakan, bukan hanya yang terdata.
“Hal ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak pendidikan dan keadilan sosial di Kabupaten Sinjai. Semoga suara dari Jalan Lamatti ini bisa mengetuk nurani kita bersama” lengkapnya.