PENAJAM, Beritabenua.com – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menyampaikan kekhawatirannya terkait lambatnya pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah. Hal ini diutarakannya saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Selasa (5/5/2025).
Menurut Bijak, beberapa proses pembebasan lahan yang sudah dianggarkan mengalami hambatan, sehingga tidak dapat direalisasikan pada tahun lalu. Salah satu yang menjadi sorotan adalah lahan untuk pembangunan jalur dua di kawasan Pesarut, Sungai Parit, yang menghubungkan Pantai Nipa-Nipa dengan Tugu Kilometer 9. Proyek strategis ini terhambat oleh sejumlah kendala teknis.
DPRD telah meninjau langsung lokasi guna memastikan titik-titik prioritas yang perlu segera dibebaskan. Bijak menegaskan bahwa keberadaan jalur ini akan sangat penting dalam menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Jalur dua ini berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga. Kami mendesak agar pembebasan lahan bisa dipercepat sesuai dengan target," ujar Bijak.
Proyek ini telah menjadi bagian dari rekomendasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Pemkab PPU dan Dinas Pekerjaan Umum menyatakan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan telah disiapkan dan akan direalisasikan pada tahun ini.
"Insyaallah, pembebasan lahan selesai di 2025. Anggarannya sudah tersedia," tegas Bijak.
Bijak juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan lancar. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam pembebasan lahan bisa menjadi kunci sukses proyek ini.
DPRD PPU akan terus mengawal proyek tersebut agar tidak kembali tertunda, dengan harapan dapat membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Penajam Paser Utara.(adv)