PENAJAM, Beritabenua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya pemerataan pengembangan wilayah dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU untuk periode 2024–2044. DPRD menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya harus berfokus pada wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga harus mencakup pusat-pusat aktivitas masyarakat di seluruh kabupaten.
Wakil Ketua Panitia Khusus RTRW sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD, Jamaludin, mengingatkan agar perhatian lebih diberikan pada daerah-daerah seperti Sungai Parit, Nipah-Nipah, dan Lawe-Lawe dalam rencana pengembangan. Menurutnya, kota satelit perlu diarahkan tidak hanya ke kawasan sekitar IKN, tapi juga ke pusat pemerintahan kabupaten.
Jamaludin mengingatkan bahwa pembangunan yang terpusat di satu lokasi saja dapat menimbulkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerataan menjadi kunci untuk mewujudkan keseimbangan wilayah yang berkelanjutan.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun wilayah seperti Sepan, Sotek, dan Riko memiliki potensi berkembang pesat karena dekat dengan IKN, pusat kabupaten harus tetap diberi perhatian agar tidak tertinggal.
DPRD berharap masukan ini menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan dokumen RTRW sehingga pembangunan Kabupaten PPU dapat berjalan secara inklusif, merata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.(adv)