PENAJAM, Beritabenua.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa mendapatkan dukungan penuh dari DPRD PPU. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan 54 Koperasi Merah Putih, yang dirancang untuk menjadi motor penggerak perekonomian lokal di setiap desa dan kelurahan.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyampaikan bahwa proses pendirian koperasi ini dilakukan secara bertahap dan difokuskan pada penyelesaian aspek legalitas, bukan pembangunan fisik. Pemerintah bahkan telah menugaskan enam notaris untuk membantu percepatan pengesahan badan hukum koperasi.
Pentingnya Kawasan Wisata Pantai Jadi Sorotan DPRD PPU di RTRW 2024–2044
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
DPRD PPU Dorong Keseimbangan dalam Pengembangan Wilayah di RTRW 2024–2044
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
“Yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini sah secara hukum dan dapat segera beroperasi. Bukan soal gedung dulu, tapi legalitasnya,” ujar Sariman pada Senin (19/5/2025).
Masing-masing koperasi akan diberi nama berdasarkan identitas desa atau kelurahan, dan bila diperlukan, nama kecamatan juga akan disertakan agar tidak terjadi duplikasi nama. “Misalnya, Koperasi Merah Putih Bukit Raya. Jika ada lebih dari satu Desa Bukit Raya, maka nama kecamatannya ditambahkan,” jelasnya.
DPRD PPU Utamakan Validasi Data untuk Penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dan Perusahaan HTI
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
DPRD PPU Dorong Peran Aktif Pemuda dan Perempuan dalam Manajemen Koperasi Desa
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
Program ini dinilai bukan hanya sebagai penguatan kelembagaan ekonomi, tapi juga sebagai sarana membuka lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Sariman menilai anak muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak koperasi.
“Mereka lebih peka terhadap tren bisnis dan cepat beradaptasi. Kita harap mereka bisa ambil peran aktif dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menciptakan ekosistem wirausaha desa yang mandiri dan tahan banting. DPRD PPU menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawasi jalannya program ini agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(adv)





