PENAJAM, Beritabenua.com – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pembangunan kantor pemerintahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD PPU, Rusbani, dalam diskusi seputar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (22/4/2025).
Menurut Rusbani, masih banyak instansi di PPU yang belum memiliki gedung kantor sendiri dan terpaksa menyewa, kondisi yang dinilainya kurang ideal untuk menunjang kinerja pemerintahan.
Pentingnya Kawasan Wisata Pantai Jadi Sorotan DPRD PPU di RTRW 2024–2044
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
DPRD PPU Dorong Keseimbangan dalam Pengembangan Wilayah di RTRW 2024–2044
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
“Masih banyak dinas yang belum punya kantor permanen. Ini harus jadi prioritas,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pembangunan dilakukan secara bertahap, dengan target realistis yakni tiga kantor baru setiap tahun selama masa jabatan Bupati Mudyat. Bila konsisten dijalankan, akan ada 15 kantor baru dalam lima tahun.
DPRD PPU Utamakan Validasi Data untuk Penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dan Perusahaan HTI
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
DPRD PPU Dorong Peran Aktif Pemuda dan Perempuan dalam Manajemen Koperasi Desa
NA • 7 bulan lalu
Berita Terkini
“Target tiga kantor per tahun cukup masuk akal. Ini akan berdampak besar dalam mendukung kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Namun, Rusbani menyadari tantangan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, ia juga menawarkan opsi alternatif, yaitu membangun dua kantor per tahun jika kondisi fiskal belum memungkinkan.
“Kalau hanya mampu bangun dua kantor per tahun, itu pun sudah kemajuan. Yang penting konsisten dan merata,” jelasnya.
Ia berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari eksekutif dan diakomodasi dalam penganggaran. Menurutnya, keberadaan kantor permanen akan menciptakan efisiensi kerja dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, terutama menjelang pertumbuhan wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Peningkatan sarana kerja harus diimbangi dengan efisiensi anggaran dan implementasi yang nyata. Tujuannya tetap: manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Rusbani.(adv)





