Kuasa Hukum Protes Penetapan Calon Ketum HIPMI Sulbar, Nilai Langgar AD/ART dan Peraturan Organisasi

BeritaBenua.com —
Hid
HidayatPenulis

SULBAR, Beritabenua - Kuasa hukum Andi Muh. Ricki Rachmat Rosali masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan kejanggalan dalam proses penetapan calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Barat (Sulbar) pada Musda IV.

Steering Committee (SC) Musda HIPMI Sulbar sebelumnya telah menetapkan Zulfikar Suhardi sebagai calon tunggal yang lolos verifikasi untuk maju sebagai ketua umum. Penetapan ini menuai protes karena Zulfikar dinilai tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI.

Ketua Kompartemen Hukum BPD HIPMI Sulbar, Akriadi, menyatakan bahwa salah satu syarat utama untuk maju sebagai calon ketua adalah pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPD atau BPC, serta memiliki masa keanggotaan sekurang-kurangnya tiga tahun.

"Memperhatikan syarat tersebut, Zulfikar seharusnya tidak bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum karena tidak pernah menjadi pengurus HIPMI di tingkatan manapun." Tegas Akriadi, pada Jum'at (18/07).

Sebagai kuasa hukum Andi Ricki, Akriadi mengungkapkan pihaknya telah mengajukan laporan resmi ke Polda Sulbar atas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi calon. Ia menyebut dalam waktu dekat SC akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

"Dari hasil kajian kami, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses penetapan calon, dan laporan telah kami ajukan beberapa waktu lalu." Ungkapnya.

Senada dengan itu, Liaison Officer (LO) Andi Ricki, Kamin, menuding SC tidak profesional dalam menjalankan proses seleksi calon. Ia menyebut SC sempat menyatakan penundaan rapat tanpa batas waktu, namun tiba-tiba menetapkan calon secara sepihak.

"Dalam rapat sebelumnya, SC menyatakan penundaan tanpa batas, tetapi keesokan harinya tiba-tiba menetapkan calon tunggal. Ini sangat mencurigakan." Kata Kamin.

Pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Mamuju Tengah juga melayangkan surat pengaduan resmi kepada panitia Musda IV sebagai bentuk protes atas penetapan calon yang diduga tidak memenuhi syarat administratif.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    PLN Icon Plus Dukung Pengembangan Talenta Vokasi, Hadirkan Perspektif Industri di LKS SMK Provinsi Gorontalo

    Beritabenua sekitar 9 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PLN Icon Plus SBU Sulawesi dan IBT Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dukung Transformasi Digital dan Energi Bersih

    Beritabenua sekitar 9 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pagi Cerah, Sore Mendung, Koneksi PLN Icon Plus Semakin Mudah, Hati pun Tenang

    Beritabenua sekitar 9 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Akibat Jalan Rusak, Pasien di Sinjai Barat Terpaksa Ditandu ke Puskesmas Berjarak 1 Km

    Beritabenua sekitar 16 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Tak Ada "Karpet Merah" di HIPMI Sulbar, Kaderisasi dan Integritas Jadi Sorotan

    Hidayat 1 hari lalu

    Baca

    Baru