SINJAI, Beritabenua.com - STOP PELECEHAN SEKSUAL, KAMPUS BUKAN TEMPAT TAKUT, TAPI TEMPAT TUMBUH
Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi. Namun realitanya, masih banyak mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual baik secara verbal, fisik, maupun digital dan lebih menyedihkannya lagi, banyak yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke siapa.
Pelecehan seksual bukan sekadar “godaan” atau “candaan”. Itu adalah bentuk kekerasan. Dan tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan tersebut.
Kita semua punya tanggung jawab. Sebagai mahasiswa, dosen, staf kampus, atau siapapun yang berada dalam lingkungan akademik kita wajib menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kita harus berani bersuara, mendukung korban, dan menolak untuk menormalkan perilaku yang merendahkan martabat manusia.
Oknum tersebut bukan hanya sekali melakukan aksi tak senonohnya tersebut sudah banyak isu yang bertebaran dari tahun-tahun sebelumnya namum korban tidak berani untuk bersuara entahkan korban diintimidasi bahkan diancam untuk dikeluarkan sehingga isu tersebut makin Hari Makin Memudar, pihak kampuspun masih melindungi sang pelaku dengan dalih demi kebaikan nama kampus, Namun Bagaimana dengan korban? apakah sampai saat ini dia masih baik-baik saja?
Seharusnya pihak birokrat kampus lebih tegas dalam menghadapi isu yang sedang beredar
Pelaku pelecehan ini seharusnya sudah lama dikeluarkan dari dalam lingkungan kampus namun kenyataanya berbanding terbalik kampus masih saja, menutup mata, Dengan persoalan yang terjadi.
Apakah kita sebagai mahasiswa barus diam persoalan itu?
Pelecehan seksusal bukanlah isu yang sepele, menurut KUHP pasal 289 tentang" tindak pidana pencabulan, yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain". Pelecehan seksual ini sudah berat sekali apa lagi terkait dengan seorang perempuan. Dan Untuk Kepada para korban Kami percaya padamu. Suaramu penting. Kamu tidak sendirian!!!