SINJAI, Beritabenua – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di pusat kota Sinjai dengan mengusung grand isu bertajuk “Berantas Mafia, Tegakkan Supremasi Hukum.” Jumat (17/10/25).
Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang, proyek pembangunan, serta pengelolaan sumber daya daerah.
Dalam orasinya, massa menyampaikan lima isu utama yang menjadi sorotan publik:
1. Tambang Galian C Ilegal
Aktivitas tambang galian C di wilayah Bongki, Lempakomai (Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara), dan sekitarnya diduga beroperasi tanpa izin resmi. Massa mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkurangnya potensi pendapatan daerah.
2. Dugaan Gratifikasi Pembangunan Pabrik Porang
Massa menyoroti indikasi adanya gratifikasi dalam proses pembangunan pabrik porang di Sinjai. Mereka menuntut audit terbuka terhadap proyek tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
3. Polemik Lappa Mas 6
Penimbunan yang tengah berlangsung di kawasan Lappa Mas 6 dianggap berpotensi mengganggu tata ruang wilayah. Massa menilai hilangnya area resapan air, ancaman kerusakan lingkungan, serta minimnya transparansi dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
4. Polemik Pulau Sembilan
Massa aksi juga menyoroti berbagai persoalan di Pulau Sembilan, seperti mangkraknya PLTS, kesulitan air bersih, tingginya angka stunting, serta buruknya akses antar-pulau. Kondisi tersebut, menurut mereka, menggambarkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan kepulauan.
5. PLTM Mangkrak di Bonto Salama
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Kecamatan Bonto Salama yang telah lama tidak berfungsi menjadi sorotan terakhir. HMI MPO menilai hal itu mencerminkan buruknya tata kelola proyek energi alternatif serta lemahnya komitmen terhadap kemandirian energi daerah.
Sebagai simbol protes terhadap lemahnya penegakan hukum di Sinjai, massa membakar tiga buah ban mobil di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai.
Usai menyampaikan orasi, massa aksi diterima untuk berdialog di ruang rapat pimpinan DPRD Sinjai. Mereka disambut langsung oleh sejumlah anggota dewan, yakni:
1. Andi Adzjumawangsah, S.Kom – Anggota DPRD Dapil 2 (Fraksi Demokrat)
2. Andi Rusmiati Rustam – Anggota DPRD Dapil 1 (Fraksi Golkar)
3. Andi Ridwan Pahlevi Asapa – Anggota DPRD Dapil 1 (Fraksi Gerindra)
4. Djalil – Anggota DPRD Dapil 2 (Fraksi Nasdem)
5. H. Ridwan Anis – Anggota DPRD Dapil 1 (Fraksi Golkar)
6. Nurfadamayanti – Anggota DPRD Dapil 3 (Fraksi Gerindra)
7. Ardiansyah – Anggota DPRD Dapil 1 (Fraksi Nasdem)
Dalam forum tersebut, Andi Ridwan Pahlevi Fraksi Gerindra, menyampaikan apresiasi atas sikap kritis mahasiswa dan berjanji menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait isu lingkungan, proyek mangkrak, serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Sinjai.
Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian dan berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap dari HMI MPO Cabang Sinjai agar pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.