SINJAI, Beritabenua – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Sinjai dengan tema “Berantas Mafia, Tegakkan Supremasi Hukum” berlanjut dengan eskalasi menuju Kepolisian Resor (Polres) Sinjai), Jumat 17/10/2025.
Sebelumnya, massa aksi lebih dahulu menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sinjai dan menyampaikan lima isu utama: tambang galian C ilegal, dugaan gratifikasi pembangunan pabrik porang, polemik Lappa Mas 6, persoalan Pulau Sembilan, serta mangkraknya proyek PLTM Bonto Salama.
Usai berdialog dengan sejumlah anggota DPRD di ruang rapat pimpinan, massa kemudian bergeser ke Mapolres Sinjai di Jalan Bhayangkara, untuk melanjutkan tuntutan penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban aparat kepolisian atas berbagai kasus yang dinilai mandek.
Dalam orasinya, Israil selaku Koordinator Aksi menyampaikan pernyataan tegas:
“Kami menuntut agar Kapolres Sinjai dicopot dari jabatannya! Karena di bawah kepemimpinannya, banyak kasus besar yang mandek, banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti terkait tambang ilegal, dan muncul dugaan adanya permainan serta keberpihakan terhadap pelaku kuat yang memiliki uang dan kuasa."
Israil juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang dirasakan masyarakat kecil.
“Di mana keadilan bagi rakyat kecil? Ketika tambang ilegal merajalela di Bongki dan Lempakomai, ketika proyek bermasalah seperti PLTM Bonto Salama dan pabrik porang tercium bau gratifikasi mengapa polisi diam? Mengapa bungkam?” tegasnya.
Ia menambahkan, HMI MPO Sinjai telah beberapa kali melaporkan aktivitas tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin resmi, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian.
“Dari beberapa laporan yang telah kami masukkan, tak satu pun ditindaklanjuti secara serius. Ini mencederai rasa keadilan publik,” ujar Israil.
Aksi di Polres berlangsung dengan penjagaan ketat aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal isu-isu hukum di Kabupaten Sinjai hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang, baik aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.