GOWA, Beritabenua — Aktivis Gowa, Muh. Taufik, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa agar segera menghentikan aktivitas penimbunan ilegal di kawasan Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Aktivitas yang dilakukan dengan alat berat itu dinilai merusak ekosistem dan melanggar ketentuan tata ruang wilayah.
Menurut Taufik, Danau Mawang memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan bagi warga sekitarnya.
“Jika penimbunan terus dibiarkan, akan terjadi kerusakan ekosistem dan potensi banjir di kawasan permukiman sekitar. Pemkab Gowa harus segera bertindak tegas,” tegasnya, Minggu (13/10/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang berdampak pada lingkungan wajib memiliki izin resmi, termasuk izin pemanfaatan ruang dan izin lingkungan dari instansi terkait.
“Pemerintah jangan menutup mata. Aktivitas tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menekankan bahwa aparat penegak hukum perlu turun langsung melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas tersebut. “Kita butuh ketegasan. Jangan sampai Danau Mawang yang menjadi kebanggaan warga Gowa justru rusak karena kelalaian dan pembiaran,” tandasnya.

Danau Mawang merupakan salah satu kawasan konservasi air di Kabupaten Gowa yang juga menjadi destinasi wisata lokal. Masyarakat berharap pemerintah menata kembali area tersebut tanpa merusak fungsi ekologinya.