SINJAI, Beritabenua — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan kembali melakukan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, yang berlokasi di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (8/10/2025).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola fasilitas umum serta menciptakan suasana pasar yang tertib, nyaman, dan bersih.
Kegiatan penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. Penertiban ini juga mendapat dukungan dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP dan Damkar Sinjai, Jamaluddin, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini difokuskan pada sosialisasi penataan pedagang. Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi penataan pedagang. Sebelumnya sudah ada imbauan, namun atas permintaan masyarakat kami berikan waktu agar mereka bisa membongkar lapak secara mandiri,” ujar Jamaluddin.
Respon para pedagang dinilai positif. Mereka bersikap kooperatif dan tidak menimbulkan hambatan berarti. Para pedagang juga memahami bahwa kebijakan penataan tersebut demi kebaikan bersama dan untuk menciptakan pasar yang lebih baik.
“Respons pedagang cukup baik, tidak ada yang menolak. Mereka menyadari bahwa penataan ini penting agar pasar lebih rapi dan aktivitas jual beli bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Jamaluddin menegaskan, penertiban tidak akan berhenti pada tahap sosialisasi. Pemkab Sinjai akan melanjutkan pengawasan secara rutin hingga kondisi Pasar Sentral benar-benar tertib sesuai harapan.
“Kami akan terus melakukan penataan sampai pasar ini tertib dan bersih sesuai harapan bersama,” tegasnya.
Kegiatan penertiban ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, serta pejabat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Satpol PP.