Oleh: Akmal (Mahasiswa hubungan internasional UIN alauddin makassar/ketua GAPPEMBAR komisariat UINAM)
Dunia saat ini berada dalam kondisi yang kian terfragmentasi. Konflik geopolitik, rivalitas kekuatan besar, dan melemahnya norma internasional membuat prinsip kedaulatan negara semakin sering diuji. Krisis terbaru di Venezuela menjadi salah satu contoh paling nyata bagaimana sebuah negara di Global South kembali berada di pusat pusaran kepentingan global. Dalam konteks inilah, politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas dan aktif kembali diuji relevansinya: apakah masih menjadi pedoman nyata, atau sekadar warisan normatif sejarah.
Kasus Ceklok Sinjai, Kepastian Hukum, dan Bayang-Bayang Kekuasaan
Penulis: Syahrul Gunawan, S.H., M.H. • 10 hari lalu
Opini

Kasus Venezuela memperlihatkan bagaimana konflik domestik dapat dengan cepat bertransformasi menjadi isu geopolitik internasional. Tekanan eksternal, sanksi, hingga tindakan sepihak dari kekuatan besar menimbulkan pertanyaan serius tentang penghormatan terhadap hukum internasional dan mekanisme multilateral. Bagi Indonesia, situasi ini menghadirkan dilema klasik: di satu sisi terdapat dorongan global atas nama demokrasi dan stabilitas, di sisi lain terdapat prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Sikap Indonesia yang cenderung berhati-hati dan tidak konfrontatif mencerminkan upaya menjaga keseimbangan di tengah dunia yang semakin retak.
Sebagai negara middle power dari Global South, Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk menolak logika politik blok dan intervensi sepihak. Sejarah diplomasi Indonesia dari Konferensi Asia Afrika hingga peran aktif di berbagai forum multilateral menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan mekanisme internasional. Dalam kasus Venezuela, politik bebas aktif seharusnya diwujudkan melalui dukungan terhadap proses politik yang inklusif, perlindungan warga sipil, serta penguatan peran PBB sebagai arena penyelesaian konflik, bukan melalui pembenaran tindakan koersif.
Identitas Akademik dan Etika Publik di Tengah Polemik UNM
BeritaBenua.com • sekitar 1 bulan lalu
Opini

Namun, dunia yang terfragmentasi menuntut politik bebas aktif untuk beradaptasi. Sikap netral semata tidak cukup jika tidak disertai inisiatif diplomatik yang konkret. Indonesia perlu memanfaatkan posisinya untuk membangun konsensus Global South, mendorong de-eskalasi, dan mengingatkan komunitas internasional bahwa stabilitas global tidak dapat dibangun di atas pengabaian kedaulatan negara lain. Dalam konteks Venezuela, suara negara-negara berkembang justru penting agar konflik tidak ditentukan sepihak oleh kekuatan besar.
Pada akhirnya, kasus Venezuela adalah cermin bagi arah diplomasi Indonesia ke depan. Politik bebas aktif tidak boleh berhenti sebagai sikap aman, tetapi harus menjadi strategi aktif dalam membela multilateralisme, keadilan global, dan kepentingan negara-negara Global South. Di dunia yang semakin retak, arah diplomasi Indonesia akan ditentukan oleh keberaniannya untuk tetap independen, namun juga proaktif dalam memperjuangkan perdamaian dan tatanan internasional yang lebih adil.





