MUNAS dan Tantangan Muhammadiyah Menghadapi Perkembangan Teknologi AI

BeritaBenua.com —
avatar
NURrr AminnPenulis

Penulis: Panji Hartono

Muhammadiyah dan Ciri Pembaharuan Pemikiran Islam (tajdid)

Akan selalu menarik untuk membahas gerakan pembaruan Islam atau tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Sebagai organisasi keagamaan (Islam), cara Muhammadiyah memahami dan mengamalkan ajaran Islam sangat unik jika dibandingkan dengan organisasi keagamaan (khususnya organisasi Islam) lainnya. Sejak awal berdirinya pada tahun 1912, Muhammadiyah telah tampil sebagai organisasi Islam yang cukup kritis sekaligus prihatin terhadap kondisi umat Islam secara umum dan umat Islam di Nusantara secara khusus. Keprihatinan oleh assabiqunal awwalun minal Muhammadiyah (generasi awal Muhammadiyah) salah satunya dipicu oleh realitas historis hampir seluruh bangsa muslim (termasuk di Nusantara) saat itu yang sedang berada dalam cengkraman kolonialisme, sedangkan pada sisi yang lain, Al-Qur’an secara terang-terangan mendeklarasikan umat Islam sebagai “khayru ummat” umat terbaik atau umat pilihan (the chosen people).

Keprihatinan yang bercampur dengan kegelisahan itu semakin membuncah, dengan kenyataan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an tentang kemanusiaan atau ayat-ayat insaniyah, hanya kerap dikutip dan didakwahkan secara lisan namun “diterlantarkan” dalam praktik kehidupan sehari-hari umat Islam saat itu (Amin Abdullah, 2020). Dengan kata lain, ayat-ayat kemanusiaan dalam Qur’an yng berbicara tentang Pendidikan, Kesehatan, dan kepemilikan harta belum mampu ditafsirkan kemudian diimplementasikan atau ditransformasikan menjadi langkah konkret oleh umat Islam untuk menjawab ancaman dehumanisasi yang menjadi penyebab dari kondisi keterpurukan umat Islam (di Nusantara khususnya) saat itu.

Situasi historis yang demikian itulah yang kemudian memantik para generasi awal dari Muhammadiyah untuk memilih melakukan langkah pembaruan pemikiran Islam atau tajdid, sebagai ikhtiar untuk dapat memperbaiki kondisi kehidupan sosial umat Islam. Menarik untuk mencermati bagaimana ciri dari pembaruan pemikiran Islam model Muhammadiyah, menurut Amin Abdullah (salah satu cendekiawan Muhammadiyah), ada empat ciri dari pembaruan pemikiran Islam model Muhammadiyah (Amin Abdullah, 2020). Pertama pada pembaruan pemikiran Islam Muhammadiyah terdapat hubungan yang dialektis-hermeneutis (hubungan timbal-balik dan bolak-balik) antara sisi “normativitas” ajaran Islam dengan simbolisasi “Al-ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah”, dan sisi “historisitas” pemahaman umat Islam atas norma-norma ajaran Islam dengan simbolisasi “ijtihad” dan “tajdid” pada wilayah kesejarahan tertentu.

Kedua, selain adanya hubungan dialekis-hermeneutis antara sisi normativitas dan historisitas pemahaman ajaran Islam, pembaruan pemikiran Islam model Muhammadiyah juga memiliki ciri kritis atau bercorak anti-kemapanan, bukan terhadap sisi normativitas ajaran Islam namun terhadap sisi historisitas pemahaman ajaran Islam. Terdapat beberapa contoh kasus yang dapat ditemukan dari ciri pertama dan kedua tersebut, salah satunya yaitu tatkala para generasi awal Muhammadiyah memaknai ajaran normativitas Al-Qur’an tentang pentingnya Ilmu melalui ayat perintah membaca “iqra” (surah Al-Alaq). Kenyataan historis masyarakat Muslim saat itu, memaknai ayat tentang “iqra” hanya terbatas pada ilmu-ilmu agama yang diajarkan secara eksklusif di lembaga Pendidikan Islam (pesantren). Pemaknaan yang berciri historis demikian bagi kalangan generasi awal Muhammadiyah dianggap bukanlah pemahaman yang final, sehingga para assabiqunal awwalun min al-Muhammadiyah menghadirkan pemaknaan yang berbeda bahkan dapat disebut cukup berani untuk ukuran saat itu, yaitu dengan cara mendirikan sistem pendidikan sekolah (model belanda) yang di dalamnya tidak hanya mengajarkan apa yang disebut “ilmu-ilmu agama”, tetapi mengajarkan ilmu secara lebih utuh-komprehensif. Pilihan yang demikian didasari oleh pandangan bahwa jika normativitas perintah iqra’ dibatasi hanya untuk ilmu-ilmu agama semata, maka dimana umat Islam harus mempelajari ayat-ayat kauniyah (natural science), ayat-ayat insaniyah (behavioral science), dan ayat-ayat tarikhiyah (social-historical science), begitupun sebaliknya?

Model pemaknaan generasi awal Muhammadiyah terhadap perintah iqra dengan langkah “praktis” mendirikan sekolah yang mengajarkan ilmu secara komprehensif bukan berarti tidak memiliki pijakan teoretis sama sekali. Salah satu penulis kitab tafsir asal Indonesia, M. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya (tafsir al-Misbah) menjelaskan bahwa kata iqra yang merupakan perintah membaca pada surah Al-Alaq tidak diikuti dengan keterangan objek atau teks tertentu yang harus dibaca oleh Nabi Muhammad. Sehingga dengan merujuk pada sebuah kaidah kebahasaan yang menyatakan: “apabila suatu kata kerja yang membutuhkan objek tetapi tidak menyebutkan objeknya, maka objek yang dimaksud bersifat umum..” dijelaskan oleh Shihab bahwa kata iqra pada ayat pertama surah Al-Alaq dapat dimaknai sebagai perintah membaca, menelaah (mempelajari) objek yang umum atau luas yang mencakup alam raya, manusia (individu dan masyarakat) serta bacaan tertulis baik suci ataupun tidak (Quraish Shihab, 2002). Puluhan tahun sebelum Shihab merumuskan secara teoritis makna iqra dalam kitab tafsirnya, Muhammadiyah telah melakukan pemaknaan dan implementasi praktis terhadap ayat iqra tersebut.

Ciri ketiga dari pembaruan pemikiran Islam model Muhammadiyah adalah dengan mendirikan dan membangun sistem organisasi dalam mengaktualisasikan cita-cita perjuangannya. Ciri ketiga ini, juga merupakan bentuk sikap kritis Muhammadiyah terhadap realitas historis umat Islam pada masa awal didirikannya organisasi ini. menurut Amin Abdullah, disengaja atau tidak, dengan ciri yang ketiga ini, Muhammadiah ingin menggeser paradigma pemikiran Islam yang lama yang hanya menekankan pada keselamatan pribadi atau individu. Melalui perjuangan keagamaan berbasis organisatoris. Muhammadiyah ingin mengangkat kepentingan dan keselamatan pribadi ke tingkat yang lebih tinggi yaitu kepentingan dan keselamatan yang bersifat kolektif-sosial. Adapun ciri yang keempat dari pembaruan pemikiran Islam model Muhammadiyah adalah berciri responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan 4 ciri pembaruan pemikiran Islam itulah (yang bersifat dinamis-kritis-organisatoris-responsif) sejak berdirinya pada awal abad ke 20, Muhammadiyah tampil sebagai organisasi keagamaan yang senantiasa berikhtiar untuk mencerahkan umat serta membebaskan umat dari pasung dehumanisasi yang saat itu berupa ancaman penjajahan, kebodohan, sakit-sakitan dan kemiskinan.

Munas dan Rumusan Fikih AI yang manusiawi

Memasuki abad ke 21, tantangan dan ancaman dehumanisasi yang dihadapi oleh umat manusia (termasuk umat Islam) tentunya tidak lagi sepenuhnya sama dengan yang dihadapi pada abad ke 20. Pada abad ke 21 dewasa ini, ancaman dehumanisasi tidak hanya berupa ancaman yang penulis sebutkan di atas, namun ancaman dehumanisasi itu juga datang dari perkembangan teknologi dan efek samping (ekses) yang menyertainya, salah satunya adalah perkembangan teknologi Artificial Intellegance (AI). Dewasa ini, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI menjadi fakta historis yang sedang dihidupi oleh umat manusia. Perkembangan teknologi AI tentunya cukup membantu kehidupan manusia di beberapa sektor, namun seperti pedang bermata dua. Perkembangan teknologi AI juga membawa sisi “ancaman” bagi kehidupan umat manusia.

Sebuah survey dari lembaga riset Pew Research Center melaporkan bahwa sekitar 71% orang dewasa di Amerika Serikat merasa khawatir dengan AI karena dianggap akan mengambil alih pekerjaan mereka pada masa yang akan datang. Selain ekses terhadap ruang profesi manusia yang semakin terancam, ancaman yang sifatnya lebih fundamental yang juga datang beriringan dengan perkembangan AI adalah berkaitan langsung dengan hakikat kemanusiaan kita. Dari prespektif filsafat, terdapat satu pandangan bahwa manusia merupakan satu-satunya subjek yang bebas dan rasional (tentunya dengan aksentuasi yang beragam), sedangkan selain manusia seperti benda-benda dan juga teknologi hanyalah objek yang pasif (tidak bebas dan rasional). Pandangan demikian telah lama dideklarasikan oleh beberapa filsuf, khususnya sejak era Rene Descartes, kemudian disusul oleh dua filsuf besar dari jerman Immanuel Kant dan Jurgen Habermas. Namun keyakinan yang begitu optimis terhadap manusia tersebut, kini mulai dipersoalkan, salah satunya akibat perkembangan AI.

Benarkah bahwa teknologi merupakan objek yang sepenuhnya pasif? Kemunculan teknologi AI secara otomatis menggugat anggapan tersebut. berbagai perangkat teknologi buatan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi teknologi tersebut kini bahkan bisa menebak perilaku dan keinginan manusia secara tepat. Di dalam keadaan yang demikian, apakah manusia masih bisa dianggap sebagai makhluk yang rasional dan bebas? Memang tidak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi AI membawa kemudahan bagi manusia pada akses informasi dan pengetahuan, namun hal tersebut menghasilkan pola ketergatungan yang baru, alih-alih berpikir, mengoptimalkan rasionalitasnya, manusia kini menyerahkan tugas berpikirnya kepada komputer dan ponsel cerdasnya (teknologi AI). Manusia bergantung, bahkan dikuasi oleh teknologi yang mereka ciptakan sendiri (Reza A. Watimena, 2023). Inilah bentuk dehumanisasi atau ekses lain yang muncul dari perkembangan teknologi AI terhadap kemanusiaan kita, manusia mengalami pendangkalan kemampuan berpikir atau dekadensi rasionalitas, yang itu semua tentunya berdampak pada sektor Pendidikan.

Dengan munculnya fenomena perkembangan teknologi AI beserta ancaman dehumanisasi atau ekses yang menyertainya, Muhammadiyah secara kelembagaan diperhadapkan oleh tanggung jawab sejarah dan moral untuk memberikan responnya. Respon yang diberikan oleh Muhammadiyah tentunya tidak bisa bersifat reaktif. Menolak teknologi AI secara reaktif dengan alasan dapat menimbulkan ekses yang besar bagi kehidupan manusia, tidaklah mencerminkan ciri dari pemikiran Muhammadiyah, sebab Muhammadiyah sejak dari awal mula berdirinya dikenal sangat apresiatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal demikian nampak dari keberanian Kiai Ahmad Dahlan untuk mengoreksi arah kiblat sholat dengan bantuan perangkat teknologi, hingga beberapa persoalan berkenaan dengan ibadah mahdah seperti penentuan jadwal shalat, awal Ramadhan, Idul fitri (1 Syawal) dan Idul adha (10 dzulhijjah), Muhammadiyah konsisten memanfaatkan perkembangan teknologi untuk merumuskan itu semua.

Muhammadiyah sebagai organisasi yang senantiasa menggaungkan pembaruan pemikiran Islam (tajdid) dengan ciri dinamis-kritis-adaptif, melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) Tarjih Muhammadiyah ke 31 harusnya mampu merumuskan paradigma berpikir yang tetap berjangkar pada normativitas ajaran Qur’an, salah satu misalnya tentang konsep manusia sebagai khalifah fil ardh yang berkenaan dengan kemuliaan dan keunggulan manusia di era post-human yang salah satunya ditandai dengan perkembangan teknologi AI yang dianggap berpotensi melampaui kapasitas manusia di berbagai sektor kehidupan. Kemudian sebagai organisasi Islam, tugas selanjutnya yang mesti dirumuskan oleh Muhammadiyah adalah menerjemahkan paradigma kemanusiaan yang berjangkar pada konsep khalifah fil ardh dalam Qur’an menjadi rumusan-rumusan konkret-praktis tentang bagaimana semestinya menjalin hubungan yang ideal-proporsional antara manusia dan teknologi (khususnya teknologi AI). Rumusan konkret-praktis tersebutlah yang dapat disebut Fikih AI.

Fikih AI yang mesti dirumuskan oleh Muhammadiyah haruslah manusiwai, artinya mampu memberikan panduan praktis tentang sejauh mana batas penggunaan AI dalam sektor kehidupan manusia khususnya sektor profesi (akses ekonomi) dan sektor pendidikan (akses ilmu pengetahuan). Jika penggunaan AI tidak dikontrol dalam sektor profesi, besar kemungkinan di masa yang akan datang, akan semakin banyak lapangan pekerjaan manusia yang akan digantikan oleh teknologi AI, namun sebaliknya, jika teknologi AI juga sepenuhnya dihilangkan pada sektor profesi, maka manusia akan kehilangan kesempatan memanfaatkan fasilitas peradaban untuk dapat memperbaiki kehidupan ekonominya. Begitupun pada sektor pendidikan, jika penggunaan AI tidak dikontrol dalam sektor Pendidikan, maka kemungkinan buruknya peserta didik akan sepenuhnya bergantung pada AI dan akhirnya akan kehilangan kemampuan berpikir, namun jika AI sepenuhnya dihilangkan pada sektor Pendidikan, maka peserta didik juga akan kehilangan kesempatan memanfaatkan fasilitas peradaban untuk dapat memperlauas dan mengembangkan pengetahuannya. Sehingga sekali lagi penting bagi Muhammadiyah lewat Munas yang akan datang untuk merumuskan fikih AI yang ideal-proporsional agar perkembangan teknologi AI dewasa ini tidak mendehumanisasi umat manusia, tapi justeru membantu umat manusia (khususnya umat Islam) untuk mengoptimalkan tanggung jawabnya sebagai khalifah fil ardh. Wallahu a’lam bi ash-showab

Sumber Rujukan

  1. Amin Abdullah, “Religiositas Kebudayaan Muhammadiyah dalam Era Perubahan Sosial” dalam Dinamika Islam Kultural: Pemetaan Atas Wacana Keislaman Kontemporer (Yogyakarta: IRCiSoD, 2020)
  2. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Vol 15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002)
  3. Reza A. A. Watimena, Memaknai Digitalitas: Sebuah Filsafat Dunia Digital (Yogyakarta: PT Kanisisus, 2023)

Biodata Penulis :

Nama : Panji Hartono

Tempat, Tanggal Lahir : Ujung Pandang, 14 April 1998

Alamat : Makassar

Aktivitas/Kesibukan : Pembina Komunitas Teras Cak Nur (TCN).

    Berita Terkait

    Cover
    Opini

    Mengurai Paradoks Daerah Penyangga yang Tercekik di Bawah Bayang-Bayang IKN

    BeritaBenua.com • sekitar 2 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    81 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Ketika Merdeka Harus Dirasakan hingga ke Pelosok Daerah

    BeritaBenua.com • 2 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Kongres XVII HIPPMAS: Saatnya Melompat, Bukan Mengulang Siklus Lama

    NURrr Aminn • 3 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Satu Bulan Sensus Ekonomi 2026: Bukan Sekadar Mendata, Tetapi Memotret Wajah Baru Ekonomi Indonesia

    BeritaBenua.com • 3 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Antara Teks dan Konteks: Dilema Tafsir Al-Qur'an di Era Kontemporer

    BeritaBenua.com • 4 bulan lalu

    Baca
    MUNAS dan Tantangan Muhammadiyah Menghadapi Perkembangan Teknologi AI - Berita Benua