PENAJAM, Beritabenua.com – Warga Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengeluhkan distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masih belum merata. Keluhan tersebut disampaikan dalam reses masa sidang II Tahun 2025 yang digelar oleh Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, beberapa waktu lalu.
“Meskipun Petung memiliki sumber air yang cukup baik, masih banyak masyarakat yang meminta layanan PDAM karena jaringan pipanya belum merata,” ujar Thohiron saat ditemui di Kantor DPRD PPU, Senin (3/3/2025).
- Pentingnya Kawasan Wisata Pantai Jadi Sorotan DPRD PPU di RTRW 2024–2044- NA • 5 bulan lalu Berita Terkini 
- DPRD PPU Dorong Keseimbangan dalam Pengembangan Wilayah di RTRW 2024–2044- NA • 5 bulan lalu Berita Terkini 
Selain persoalan air bersih, warga juga berharap agar pemasangan jaringan gas (jargas) dapat diberikan secara gratis atau mendapatkan subsidi dari pemerintah.
“Warga sebenarnya bisa memasang jargas, hanya saja mereka menginginkan pemasangan gratis. Sayangnya, saat ini kuota untuk pemasangan gratis sudah tidak tersedia,” jelasnya.
- DPRD PPU Utamakan Validasi Data untuk Penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dan Perusahaan HTI- NA • 5 bulan lalu Berita Terkini 
- DPRD PPU Dorong Peran Aktif Pemuda dan Perempuan dalam Manajemen Koperasi Desa- NA • 5 bulan lalu Berita Terkini 
Selain itu, Thohiron juga menyoroti masalah banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Petung, terutama saat hujan deras berbarengan dengan pasang air laut. Ia menyebut bahwa sistem drainase di wilayah tersebut sebenarnya cukup baik, tetapi tetap terdampak jika kondisi air laut sedang naik.
“Jika hujan turun tanpa diikuti pasang air laut, insyaallah tidak banjir. Kalaupun terjadi genangan, hanya sementara. Tetapi, jika bersamaan dengan pasang laut, maka banjir tidak bisa dihindari,” terangnya.
DPRD PPU berkomitmen untuk terus menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam hal distribusi air bersih, jaringan gas, dan penanggulangan banjir di wilayah Petung.





