Investasi di PPU Tembus Rp3,7 Triliun, DPRD Waspadai Dampak Pemisahan Wilayah IKN

BeritaBenua.com —
NA
NAPenulis

PENAJAM, Beritabenua.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat capaian investasi sebesar Rp3,7 triliun sepanjang 2025, melampaui target awal Rp2,6 triliun dari DPMPTSP PPU. Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohirun, menyatakan bahwa kenaikan besar ini dipengaruhi oleh delapan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tohirun mengingatkan bahwa jika pemisahan wilayah IKN dari PPU resmi berlaku, investasi dari perusahaan-perusahaan di Sepaku tidak lagi tercatat sebagai bagian dari PPU. Hal ini berpotensi menurunkan angka investasi daerah secara signifikan.

Saat ini, keputusan pemisahan tersebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan status perusahaan di Sepaku masih tercatat di wilayah PPU.

Sebagai antisipasi, Tohirun menekankan perlunya menciptakan iklim investasi yang kondusif di PPU dengan mempermudah perizinan, menjaga keamanan, dan memperluas jaringan investor agar daya tarik investasi di PPU tetap terjaga.

PPU akan kehilangan Kecamatan Sepaku jika pemisahan wilayah terjadi, yang selama ini menjadi pusat investasi utama dalam kawasan IKN.

Tohirun berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan sektor lain yang mendukung ekonomi lokal secara mandiri, sehingga PPU tidak terlalu bergantung pada investasi dari kawasan IKN.(adv)

Tim Editor

Beritabenua
BeritabenuaEditor

Berita Terkait

Cover
Berita Terkini

Solidaritas untuk Sulbar: Mahasiswa di Palu Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir

Hidayat sekitar 10 jam lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Membumikan Al Quran, PKK Bulukumba Luncurkan Program Cinta Al-Quran

Arrang Saz sekitar 10 jam lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Komisi I DPRD PPU Dorong Penyelesaian Proses Legalisasi Pengukuhan Desa

NA sekitar 11 jam lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Fun Run Jadi Simbol Komitmen Pembangunan IKN di Penajam

NA sekitar 11 jam lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

Ketua Komisi II DPRD PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Izin Usaha Toko Modern

NA sekitar 11 jam lalu

Baca

Baru