PENAJAM, Beritabenua.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat capaian investasi sebesar Rp3,7 triliun sepanjang 2025, melampaui target awal Rp2,6 triliun dari DPMPTSP PPU. Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohirun, menyatakan bahwa kenaikan besar ini dipengaruhi oleh delapan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tohirun mengingatkan bahwa jika pemisahan wilayah IKN dari PPU resmi berlaku, investasi dari perusahaan-perusahaan di Sepaku tidak lagi tercatat sebagai bagian dari PPU. Hal ini berpotensi menurunkan angka investasi daerah secara signifikan.
Saat ini, keputusan pemisahan tersebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan status perusahaan di Sepaku masih tercatat di wilayah PPU.
Sebagai antisipasi, Tohirun menekankan perlunya menciptakan iklim investasi yang kondusif di PPU dengan mempermudah perizinan, menjaga keamanan, dan memperluas jaringan investor agar daya tarik investasi di PPU tetap terjaga.
PPU akan kehilangan Kecamatan Sepaku jika pemisahan wilayah terjadi, yang selama ini menjadi pusat investasi utama dalam kawasan IKN.
Tohirun berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan sektor lain yang mendukung ekonomi lokal secara mandiri, sehingga PPU tidak terlalu bergantung pada investasi dari kawasan IKN.(adv)