Kasus Prostitusi di Sinjai Barat Dinilai Mandek, Aktivis Sebut Polres Tidak Serius Tangani

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua – Aktivis Sinjai Barat, Ansar M, mendesak Polres Sinjai untuk menuntaskan kasus jaringan prostitusi yang menurutnya hingga kini masih mandek di wilayah Kecamatan Sinjai Barat.

Kata dia, sudah tiga tahun bergulir, kasus tersebut masih menyisakan enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga kini belum ditangkap, sementara enam pelaku lainnya sudah divonis dan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sinjai.

Ansar M, menilai Polres Sinjai tidak serius dalam menangani perkara ini.

Ia mengecam adanya dugaan pembiaran, terlebih meski sudah terjadi dua kali pergantian Kasat Reskrim dan empat kali pergantian Kanit PPA, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami mendesak Polres Sinjai segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau kasus ini terus mangkrak, berarti ada indikasi pembiaran dan mencoreng nama baik Polri karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus,” tegas Ansar. Kamis (18/9/25).

Sementara itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

Ia berharap kepolisian mengedepankan sikap profesionalisme dan transparansi dalam proses hukum.

“Kalau memang Polres Sinjai tidak mampu menangani 6 DPO tersebut, seharusnya meminta bantuan dari Polda Sulsel untuk penanganan agar kasus ini segera tuntas,” ujar keluarga korban, Agus.

Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Aktivis dan keluarga korban menuntut agar kasus yang sudah berjalan tiga tahun ini segera mendapat kejelasan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Sinjai Barat.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com sekitar 21 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Konservasi Mangrove Camp Dirangkaikan dengan Aksi Bersih Pesisir dalam Rangka Hari Bumi 2026 di Kampung Nelayan Untia

    BeritaBenua.com 6 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026

    BeritaBenua.com 6 hari lalu

    Baca