60 Perkara Tindak Pidana Berakhir, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 60 Perkara Tindak Pidana Umum periode Januari-Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihak kejaksaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.

Tentunya, hal ini bertujuan dalam upaya pencegahan agar didalam pelaksanaan tidak menimbulkan masalah kemudian hari.

"Juga, agar barang bukti tidak menumpuk dan berpotensi menimbulkan masalah yang tidak bisa dikendalikan salah satunya, polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit," ujarnya saat memberikan sambutannya, Kamis (26/6/2025).

Barang bukti 60 perkara tindak pidana kata Dr. Zulkarnaen, dari perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum (KAMNEGTIBUM), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan NARKOTIKA yang telah mempunyai hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika Jenis shabu seberat 27,77655 Gram dan alat penghisap, timbangan shabu, Obat-obatan sebanyak 32 Butir, senjata tajam, pakaian dan alat perikanan serta badik," bebernya.

Dr. Zulkarnaen menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

"Pemusnahan ini merupakan momentum untuk kita, pemkab Sinjai dan aparat hukum bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat terlarang dan berbahaya di kabupaten Sinjai," katanya.

Tentunya, Dr. Zulkarnaen berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

"Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika sehingga Kabupaten Sinjai menjadi tempat aman tentram dan sejahtera hingga masyarakat bahagia," pungkasnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Tanggapi laporan ke APH, UNM Beberkan Predikat WTP Hasil Audit Keuangan 2024

    Arrang Saz sekitar 1 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Wujud Kinerja Progresif, Disdukcapil Bulukumba Sabet Penghargaan Perekaman KTP El Tertinggi se-Sulsel

    Arrang Saz sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Warga Sinjai Keluhkan Jalan Rusak dan Berlubang Dalam Kota

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Komisioner KPU Sinjai Terindikasi Judi Online, Lembaga Hukum Tellu Cappa Laporkan ke DKPP

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sebut Tambang di Sinjai Sebagai Ancaman, AMPERA Demo di Makassar

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca

    Baru