60 Perkara Tindak Pidana Berakhir, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari 60 Perkara Tindak Pidana Umum periode Januari-Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihak kejaksaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.

Tentunya, hal ini bertujuan dalam upaya pencegahan agar didalam pelaksanaan tidak menimbulkan masalah kemudian hari.

"Juga, agar barang bukti tidak menumpuk dan berpotensi menimbulkan masalah yang tidak bisa dikendalikan salah satunya, polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit," ujarnya saat memberikan sambutannya, Kamis (26/6/2025).

Barang bukti 60 perkara tindak pidana kata Dr. Zulkarnaen, dari perkara Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum (KAMNEGTIBUM), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan NARKOTIKA yang telah mempunyai hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika Jenis shabu seberat 27,77655 Gram dan alat penghisap, timbangan shabu, Obat-obatan sebanyak 32 Butir, senjata tajam, pakaian dan alat perikanan serta badik," bebernya.

Dr. Zulkarnaen menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

"Pemusnahan ini merupakan momentum untuk kita, pemkab Sinjai dan aparat hukum bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat terlarang dan berbahaya di kabupaten Sinjai," katanya.

Tentunya, Dr. Zulkarnaen berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

"Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif, khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika sehingga Kabupaten Sinjai menjadi tempat aman tentram dan sejahtera hingga masyarakat bahagia," pungkasnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Interupsi Panas di DPRD Sinjai: Bupati Dinilai Tutup Mata Respon Isu Tambang

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Tiket Bulukumba Run 2025 Habis Terjual, Aktor Agus Kuncoro Dijadwalkan Hadir

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Fraksi Demokrat Ajak Mahasiswa Berdialog Usai Aksi Protes di Rapat Paripurna DPRD

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    DPRD Sulsel Desak Pemda Sinjai Serahkan Dokumen Tambang, PT Trinusa Absen di RDP

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Manfaatkan Teknologi, Kini Masuk Wisata Tanjung Bira Bisa Bayar Nontunai

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca

    Baru