PENAJAM, Beritabenua.com – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengungkapkan keprihatinannya atas mangkraknya Bendungan Lawe-Lawe yang telah hampir sepuluh tahun tidak berfungsi optimal. Meski proyek ini menyerap anggaran ratusan miliar rupiah, manfaatnya belum dirasakan masyarakat luas.
Menurut Raup, penyebab utama keterlambatan pemanfaatan bendungan ini adalah masalah kepemilikan lahan yang belum tuntas. Bendungan dibangun di atas lahan milik Pertamina, sehingga belum ada kejelasan penggunaan resmi lahan tersebut.
“Bendungan ini dibangun di atas lahan yang bukan milik pemerintah. Anggaran besar sudah dikeluarkan, tapi bendungan ini tetap terbengkalai selama 10 tahun,” kata Raup, Kamis (17/4/2025).
DPRD PPU telah mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan administratif lahan, termasuk mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pertamina. Surat tersebut telah dikirim, dan kini tinggal menunggu respons.
“Kami menekankan agar surat pinjam pakai segera diurus. Skema waktunya bisa lima atau sepuluh tahun, yang penting lahan itu bisa digunakan dulu,” tegas Raup.
Ia berharap masalah ini dapat selesai di masa pemerintahan sekarang agar proyek bendungan tidak menjadi sia-sia dan bisa mendukung pengelolaan sumber daya air sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di PPU.
Lebih jauh, Raup menegaskan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran penting bahwa perencanaan matang, khususnya dalam aspek legalitas lahan, harus dipastikan sebelum memulai proyek besar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Perencanaan yang kurang matang, terutama soal legalitas lahan, bisa menjadi beban berat dalam jangka panjang,” tutupnya.(adv)