Catut Nama HMI Cabang Nunukan, Ketua Beri Peringatan Keras

BeritaBenua.com —
Beritabenua
BeritabenuaPenulis
Andi Baso

NUNUKAN, Beritabenua- Pengurus HMI Cabang Nunukan menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menyalahgunakan nama HMI untuk kepentingan pribadi.‎

‎Dalam pernyataan resminya, Andi Baso selaku Formature Ketua Umum HMI Cabang Nunukan menyebut bahwa adanya oknum yang mengatasnamakan organisasi HMI untuk kepentingan pribadi dan kegiatan yang tidak di lakukan oleh HMI itu sendiri.

Informasinya bahwa tidak hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga telah menimbulkan keresahan di kalangan kader dan masyarakat luas.

‎‎Ketua HMI Cabang Nunukan menyampaikan bahwa, tindakan oleh oknum yang mengatasnamakan HMI Cabang Nunukan yang sudah terkonfirmasi terjadi 2 (dua) kali, ini tidak hanya mencederai integritas HMI sebagai organisasi kader, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kebingungan pada masyarakat.

‎"Jadi saya ingin menegaskan bahwa, saat ini kepengurusan HMI Cabang Nunukan yang sah telah ditetapkan dan disahkan sudah terkonfirmasi dan terdata dengan jelas. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang mengatasnamakan HMI tanpa koordinasi dan persetujuan dari kepengurusan yang sah adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan," tegas Baso. Sabtu (28/6).

‎“Kami mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak sembarangan menggunakan nama HMI Cabang Nunukan dalam kegiatan apapun tanpa seizin dan sepengetahuan kepengurusan resmi." tutupnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda ke-I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

    Beritabenua sekitar 6 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ratusan Guru SD dan SMP Ikuti Tes Cambridge, Program Sekolah Berbahasa Inggris Resmi Bergulir

    Arrang Saz sekitar 6 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pelantikan Karang Taruna Mangrove Desa Tongke-Tongke Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat dan Penuh Harapan

    Arrang Saz sekitar 22 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Tanggapi laporan ke APH, UNM Beberkan Predikat WTP Hasil Audit Keuangan 2024

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    60 Perkara Tindak Pidana Berakhir, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca

    Baru