SINJAI, Beritabenua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sidalih dan Aplikasi E-Coklit pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis (20/6/2024) di Auditorium UIAD Sinjai, dibuka langsung plh. ketua KPU Sinjai Awaluddin dan dihadiri komisioner KPU Sinjai dan Ketua PPK dan Devisi Data PPK serta Divisi Data PPS Se-Kabupaten Sinjai
Awaluddin mengatakan bahwa bimbingan teknis ini penting dilaksanakan untuk memberikan pembekalan dan penguatan kapasitas dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada Tahun 2024.
Salah satunya tahapan yang akan berlangsung yakni tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini dari Disdukcapil Sinjai yang membawakan materi tentang Peran Serta Dukcapil dalam Pemuktahiran Data Pemilih di Kabupaten Sinjai.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Sinjai, Ni'mah Zen menyampaikan materi tentang tata cara coklit dan buku kerja PPDP.
Dalam bimtek itu juga di sampaikan tata cara penggunaan Aplikasi Sidalih dan Aplikasi E-Coklit.