Sinjai Marak Tambang Ilegal Akibat Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua--Aktivitas tambang ilegal kian menjamur di Kabupaten Sinjai.

Dari pinggiran sungai hingga kawasan pemukiman dalam kota, praktik penambangan tanpa izin (Peti) ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Lihat Juga

Maraknya tambang ilegal ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Penambangan liar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dampak kerusakan seperti longsor mengakibatkan hilangnya sawah warga, pencemaran air, hingga rusaknya ekosistem, menjadi bukti nyata dari pembiaran yang terus terjadi.

Warga di beberapa daerah mengaku sudah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak berwenang.

Namun, respons yang lamban bahkan terkesan tutup mata membuat kekecewaan masyarakat kian memuncak.

“Sudah kami laporkan, tapi tetap jalan terus. dan penambang kerap kami larang tapi tetap juga beroperasi dan tindakan juga tidak ada,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya di salah satu lokasi tambang di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur.

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu warga yang sawahnya hilang akibat aktivitas tambang ilegal di Sungai Tangka, Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara.

“Sudah puluhan sawah warga dan lembang milik warga termasuk sawah saya hilang, akibat aktivitas tambang tersebut dan kami tetap bayar PBB dari lokasi sawah yang hilang, kami harap pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian dan tindakan tegas" tuturnya dalam bahasa Bugis.

Sementara itu, sejumlah aktivis mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka menilai pembiaran ini membuka ruang bagi perusak alam dan memperkuat jaringan tambang ilegal yang beroperasi secara sistematis.

“Ketiadaan tindakan tegas menandakan lemahnya komitmen penegakan hukum. Jika terus dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan tak bisa dipulihkan,” tegas Wahyu salah satu aktivis yang juga Ketua KNPI Bulupoddo. Kamis (19/6/25).

Hingga kini, belum ada tindakan besar atau operasi khusus yang dilakukan untuk menindak para pelaku tambang ilegal secara menyeluruh.

Publik menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat hingga daerah untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang kian merajalela.

Beritabenua akan terus memantau perkembangan isu ini dan menghadirkan suara dari masyarakat yang terdampak.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Pungli CPNS FIKK UNM, ISMS Minta Polda Buka Kasus dan Periksa Aktor

    BeritaBenua.com sekitar 8 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Polemik RSI Faisal, Diduga Punya Hutang dan Mark Up

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 6 hari lalu

    Baca