SULBAR, Beritabenua - Penetapan Zulfikar sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan proses yang dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Ketua Kompartemen Hukum, Regulasi, dan Perundang-undangan BPD HIPMI Sulbar, Akriadi, menilai Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) diduga tidak memahami dan tidak menerapkan peraturan yang berlaku dalam proses penetapan calon.
"Menurut Peraturan Organisasi (PO) HIPMI, pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Caketum seharusnya dilaksanakan saat Musyawarah Daerah (Musda) dalam tahap pemilihan, bukan pada tahap pendaftaran seperti yang dilakukan saat ini." Ujar Akriadi, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan, Panitia Pengarah terkesan tidak profesional dan dinilai memaksakan proses penetapan calon. Terlebih, Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI sebelumnya disebut sudah memberikan teguran kepada SC terkait pelaksanaan proses ini.
Senada dengan itu, Liaison Officer (LO) Andi Dicky, yang akrab disapa Kamin, juga menyoroti proses pendaftaran yang dinilai tidak transparan dan tidak mengikuti mekanisme yang semestinya.
"Kemarin kami diundang SC untuk mengikuti rapat terkait arahan dari BPP HIPMI. Namun, dalam rapat tersebut SC justru menunda rapat tanpa batas waktu yang jelas. Anehnya, hari ini SC tiba-tiba menetapkan calon. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?." Kata Kamin.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kepada BPP HIPMI terkait persoalan ini.